JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah dan DPR tengah berupaya untuk mengurangi masa operasional haji 2023/1444 H dari 42 hari menjadi 30 hari. Awalnya berdasarkan perhitungan Kementerian Agama, masa operasional haji adalah 42 hari.
Namun berdasarkan Circular dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi No 50867/2 tertanggal 11 Mei 2022, masa penerbangan jamaah haji Indonesia dilakukan selama 30 hari.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyatakan, masa operasional haji sebenarnya sangat bergantung pada rentang proses pemberangkatan dan pemulangan jamaah.
"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional penerbangan haji saat ini bagi negara dengan jumlah jamaah lebih dari 30.000orang adalah 30 hari," kata Hilman saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/2/2023).
Dalam edarannya, GACA membagi tiga kelompok masa penerbangan berdasarkan jumlah anggota jamaah. Negara dengan anggota jamaah kurang 20.000 masa penerbangan (baik saat berangkat maupun pulang) adalah 20 hari.
Kemudian negara yang mengirimkan 20.000-30.000 orang, masa penerbangan 25 hari. Sementara negara dengan lebih 30.000 orang, durasi penerbangannya adalah 30 hari.
Baca Juga: Setelah Nego Harga di Arab Saudi, Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji Rp2,4 Juta
Adapun pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sudah sepakat bahwa kuota haji tahun ini adalah 221.000 orang. Kuota ini terdiri atas 203.320 orang anggota jamaah haji reguler dan 17.680 orang haji khusus. Sementara untuk petugas haji ditetapkan sebanyak 4.200 orang.
"Penutupan bandara pada 4 Zulhijah, sehingga kami tarik 30 hari ke belakang untuk 30 hari masa keberangkatan jamaah haji Indonesia. Diperkirakan, jamaah kloter pertama terbang 24 Mei 2023," ujar Hilman seperti dikutip dari Antara.
Demikian pula pasca puncak haji, bandara Arab Saudi baru dibuka 15 Zulhijah. Sehingga penerbangan kepulangan jamaah dijadwalkan 30 hari ke depan. Dengan demikian, jamaah kloter terakhir pulang 2 Agustus 2023.
"Fase dari 4-15 Zulhijah inilah sebenarnya tahap penyelenggaraan ibadah haji. Lebih kurang 12 hari. Makanya dalam rancangan kami, masa tinggal jamaah sekitar 42 hari," ucapnya.
Hingga saat ini, Kementerian Agama terus menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi mengenai kemungkinan mengurangi masa tinggal jamaah. Hal ini sejalan dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun Komisi VIII DPR.
"Upaya mengurangi masa tinggal jamaah terus dilakukan. Kita terus jalin komunikasi dengan otoritas di Saudi," sebutnya.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Recana Perjalanan Haji 2023, Ini Rincian Jadwalnya
Sumber : Antara, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.