JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank BRI akan kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2023, sesuai penugasan dari pemerintah. Direktur Utama BBRI Sunarso mengatakan, tahun ini BRI menargetkan bisa menyalurkan KUR sebesar Rp270 triliun. Jumlah itu lebih dari 50 persen target penyaluran KUR nasional, yang sebesar Rp450 triliun.
"Kami menyatakan bahwa kalau memang pemerintah mau menaikkan target KUR mencapai Rp450 triliun, ya BRI dengan engine-nya supaya tetap tumbuh tapi tetap selamat dan tidak memaksakan, kira-kira kami mungkin akan sanggup di Rp270 triliun," kata Sunarso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (30/1/2023) lalu.
Sementara tahun lalu, BRI berhasil menyalurkan KUR sebesar Rp252,38 triliun atau mencapai mencapai 98,05 dari target yang ditetapkan sebesar Rp257,39 triliun. Jumlah itu disalurkan kepada 6,5 juta debitur.
Baca Juga: Jokowi Sindir Laba Jumbo Perbankan: Jangan-Jangan Bunganya Ketinggian
Terdapat tiga jenis KUR yang bisa dimanfaatkan masyarakat di BRI. Yakni KUR Mikro, KUR kecil dan KUR TKI. Berikut penjelasannya seperti dikutip dari laman resmi BRI, Rabu (1/2/2023):
KUR Mikro BRI menyediakan maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur. KUR Mikro disalurkan dengan jenis pinjaman berupa Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun. Serta Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.
Kemudian suku bunga KUR Mikro BRI adalah sebesar 6 persen per tahun dan bebas biaya administrasi dan provisi.
KUR Kecil BRI bisa dimanfaatkan oleh nasabah yang mempunyai usaha produktif dan layak minimal 6 bulan. Kemudian, nasabah tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
Serta memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Anggaran Kemiskinan Tidak Habis untuk Rapat, tapi Diberi Langsung ke Rakyat
Nasabah yang bisa mengajukan KUR TKI BRI adalah individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan. Debitur harus menyiapkan, identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, paspor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.