JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, jumlah penduduk miskin di Indonesia hingga akhir September 2022 ada sebanyak 26,36 juta orang. Atau bertambah 200.000 orang dari Maret 2022.
Tapi jika dibanding September 2021, jumlah itu berkurang 140.000 orang
"Angka ini naik 0,20 juta orang terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 juta orang terhadap September 2021," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Senin (16/1/2023).
Dengan begitu, berarti kini jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah 9,57 persen dari total seluruh penduduk Indonesia. Sedangkan sebelumnya pemerintah menargetkan angka penduduk miskin di 2022 sebesar 8,5 persen.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Per November 2022, Jadi Rp5.889 T
Angka ini naik 0,03 persen poin dibandingkan Maret 2022. Namun menurun 0,14 persen poin terhadap September 2021.
Bila dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19 atau September 2019, persentase tingkat kemiskinan September 2022 naik jika dibandingkan dengan September 2019 yang sebesar 9,22 persen.
Begitu pula jumlah penduduk miskin naik 1,58 juta orang jika dibandingkan dengan September 2019 yang sebanyak 24,78 juta orang.
Margo merinci, selama periode Maret 2022-September 2022, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 160.000 orang, sedangkan di perdesaan naik sebesar 40.000 orang.
Baca Juga: Tarif Layanan Kesehatan Naik Tapi Iuran Peserta Tak Naik, Apakah BPJS Kesehatan Sanggup?
"Jika dihitung persentasenya, maka kemiskinan di perkotaan naik dari 7,5 persen menjadi 7,53 persen. Sementara itu, di perdesaan naik dari 12,29 persen menjadi 12,36 persen," ujar Margo.
Sementara itu, apabila dihitung berdasarkan pulau, maka persentase penduduk miskin terbesar berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebesar 20,1 persen. Sedangkan persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan, yaitu sebesar 5,9 persen.
"Dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa sebesar 13,94 juta orang, sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan 0,99 juta orang," ucap Margo.
Jumlah penduduk miskin di atas hitung dengan pendapatan yang menjadi batas garis kemiskinan. Yakni Rp 535.547 per kapita per bulan.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.