JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan komentar terkait rencana penerapan tarif khusus bagi penumpang KRL Commuter Line yang mampu.
Ma'ruf mengatakan, kebijakan tersebut merupakan ide baik, pasalnya mengambil konsep subsidi silang (cross subsidy), antara penumpang yang mampu dan penumpang yang berhak menerima subsidi tarif.
"Idenya kan memang baik supaya yang kuat itu menolong yang lemah dan memang pembebanan itu supaya juga disesuaikan dengan daya pikulnya, istilahnya 'cross subsidi', yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul," kata Ma'ruf di Istana Wapres Jakarta pada Kamis, (29/12/2022), dikutip dari Antara.
Meski demikian, Ma'ruf mengaku penerapan tarif KRL untuk masyarakat golongan ekonomi mampu ini perlu diuji coba terlebih dahulu.
Hal itu bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki sebelum diterapkan secara tetap, sehingga implementasinya nanti dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
"Implementasinya seperti apa, mungkin perlu diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan-kekurangannya, sebab satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu dicoba implementasinya dipaskan sehingga nanti ada hal-hal yang perlu diperbaiki," ujarnya.
Baca Juga: Pengamat Setuju Tarif KRL Orang Kaya Lebih Mahal: Yang Miskin Dibayarin dengan Subsidi
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, akan ada tarif khusus bagi penumpang KRL yang mampu secara finansial. Mereka akan diberikan kartu khusus saat tapping di stasiun.
Hal ini disampaikan Budi Budi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
"Tapi, nanti pakai kartu, jadi yang sudah berdasi, yakni yang memiliki kemampuan finansialnya tinggi mesti bayar lain," ungkap Budi.
Tarif bagi penumpang yang mampu itu pastinya lebih mahal dibanding tarif untuk penumpang biasa. Karena Tarif untuk penumpang "kaya" ini adalah tarif KRL sebelum diberikan subsidi pemerintah.
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL.
Artinya maka tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10-15 ribu.
Namun Kemenhub masih menimbang-nimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antarpenumpang karena akan menggunakan data Kementerian Dalam Negeri ataupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Di sisi lain, Kemenhub juga telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif KRL tahun depan seperti informasi yang beredar sebelumnya.
Baca Juga: Siap-Siap! Orang Kaya Naik KRL akan Kena Tarif Khusus yang Lebih Mahal
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.