JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, pernyataan Pemprov DKI yang menyebut pekerjaan swasta bisa bekerja dari rumah (WFH) bukanlah hal wajib.
Karena hanya imbauan, menurut Sarman pengusaha di Jakarta tetap akan meminta sebagian karyawannya masuk ke kantor. Sehingga akan ada pekerja yang bekerja dari rumah dan ada juga yang dari kantor atau work from office (WFO).
"Sebagai antisipasi cuaca ekstrem sepertinya situasional atau mungkin bisa hybrid (online maupun offline)," kata Sarman dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/12/2022).
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyarankan perkantoran menerapkan kebijakan bekerja dari rumah karena cuaca buruk yang melanda ibu kota belakangan ini.
Baca Juga: Halau Badai di Jabodetabek, Pesawat TNI AU Semai 1,6 Ton Garam
Ia menyebut, secara khusus, pada tanggal ada potensi badai besar di Jakarta, kantor-kantor di Jakarta bisa memilih untuk kerja dari rumah.
"Nanti kalau di jam kerja, masing-masing swasta bisa WFH (work from home)," ujarnya.
Heru Budi menyebut pihak Pemprov DKI Jakarta bersama tim BNPB beserta BRIN dan TNI AU direncanakan bakal melakukan modifikasi cuaca.
Heru mengatakan pihaknya juga bakal rutin memberi imbauan soal potensi bencana dan antisipasinya kepada warga DKI Jakarta.
"Bisa imbauan, lalu (melakukan) TMC, serta warga untuk hindari kondisi yang rawan," ucapnya.
Baca Juga: Cuaca Buruk Jabodetabek, Badai Berasal dari Laut Jawa dan Samudera Hindia
Namun, Heru melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, untuk bekerja dari rumah. Meskipun kondisi cuaca akhir-akhir ini sedang buruk.
"ASN untuk pelayanan langsung tidak bisa (wfh) tapi yang tidak langsung masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) nanti kita pikirkan itu (WFH)," kata Heru seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/12).
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.