JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.
Namun, pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik, pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten seperti dikutip dari Antara, Senin (26/12/2022).
“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,” ujanya.
Meski kondisi ekonomi global pada tahun 2023 yang dinilai penuh tantangan, Teten mengatakan hal itu bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk mengisi permintaan dalam negeri.
Baca Juga: Waspada! Ini 5 Jenis Serangan Siber yang Rentan Dialami Pelaku UMKM selama WFH
Terlebih, UMKM dinilai lebih tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik bahkan ketika pandemi Covid-19 melanda.
“Ini yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif,” tuturnya.
Ia menyebut, pandemi COVID-19 telah mendorong kenaikan secara signifikan jumlah UMKM yang bertransformasi digital ke e-commerce.
Di awal pandemi, tercatat hanya ada 8 juta UMKM yang terdigitalisasi. Sepanjang 2022, jumlahnya meningkat menjadi 20,76 juta UMKM yang sudah onboarding ke ekosistem digital, terus melaju untuk mencapai target 30 juta UMKM go digital pada 2024 mendatang.
Baca Juga: Sri Mulyani Buka Opsi Beri Bantuan Pekerja Terdampak PHK, Ridwan Kamil Anggarkan BLT PHK
Adapun BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang telah terdampak pandemi COVID-19.
Khususnya para pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan masih akan diberikan. BLT UMKM sempat diberikan dengan jumlah Rp1,2 juta di tahun 2020. Namun menjadi Rp600.000 di tahun 2022.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.