JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan anggota Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) berencana menggelar unjuk rasa pada Selasa (13/12/2022) besok. Mereka memprotes rendahnya harga ayam hidup di tingkat peternak, yang tidak sesuai dengan biaya produksi.
"Rencana Aksi Peternak Ayam dalam memperbaiki tata niaga ayam ras pedaging yang saat ini harga sarana pokok produksi yang tinggi tidak sesuai dengan harga jual ayam hidupnya," kata Ketua KPUN Alvino Antonio dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas TV, Senin (12/12/2022).
Ia menjelaskan, peternak sekarang hanya bisa menjual ayam hidup seharga Rp19.000-Rp19.500 per kg.
Padahal biaya produksinya sebesar Rp20.000 per kg. Sedangkan KPUN meminta harga jual ayam hidup minimal Rp21.000 per kg.
Jika harga ayam hidup di peternak rendah, hal yang sebaliknya terjadi pada produk turunnya yaitu telur dan daging ayam ras.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata nasional daging ayam ras pada 6 Desember 2022 sebesar Rp35.250. Kemudian pada 12 Desember naik menjadi Rp35.800 per kg.
Baca Juga: SPBU Vivo Turunkan Harga BBM Jenis RON 90 dan RON 92, Ini Daftar Harganya
Kemudian harga rata-rata nasional telur ayam ras pada 6 Desember Rp30.050 per kg, naik menjadi Rp31.150 per kg pada 12 Desember 2022.
Harga telur ayam ras bahkan mencapai Rp40.500 per kg di Kabupaten Gunung Sitoli, Sumatera Utara dan Rp54.000 per kg di Merauke, Papua Selatan.
Berikut tuntutan KPUN dalam unjuk rasa yang akan digelar besok:
1. Peternak mandiri mendesak Dirjen PKH dan Dirbitpro Kementerian Pertanian segera dicopot.
2. Naikkan harga ayam hidup di kandang sesuai dengan harga acuan Bapanas Nomor 5 Tahun 2022.
3. Cabut Izin Integrator yang tidak taat dan patuh kepada Bapanas Nomor 5 Tahun 2022.
4. Perusahaan integrasi tidak menjual ayam hidupnya ke pasar becek.
Baca Juga: Mayoritas Orang Indonesia Tak Bisa Beli Makanan Bergizi, Harga Pangan Termahal se-Asia Tenggara
5. Kembalikan budidaya 100% ke peternak mandiri.
6. Bebaskan kuota GPS, dan ditinjau ulang kepemilikannya.
7. Bubarkan atau perkuat Bapanas.
8. Bubarkan Ombudsman karena tidak bisa menindak pejabat negara yang tidak kompeten menjalankan Undang-Undang.
9. Bubarkan KPPU karena tidak mampu menegakkan Undang-Undang persaingan usaha.
10. Turunkan harga pakan ternak.
Lokasi aksi unjuk rasa KPUN besok:
1. Kementerian Perdagangan RI, JI. M.J. Ridwan Rais No. 5 Gambir-Jakarta Pusat 10110.
2. Kemenkoekin, Jl. Lapangan Banteng Timur - Jakarta Pusat 10710.
3. Ombudsman RI, JI. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan - Jakarta Selatan 12940.
4. Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Jl. Ir. H. Juanda No. 36, Gambir - Jakarta Pusat 10120.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.