JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan farmasi serta rumah sakit (RS) milik BUMN untuk memeriksa ulang ketentuan obat-obatan.
Hal itu menyusul kecurigaan kasus gangguan ginjal akut misterius (Acute Kidney Injury/AKI) disebabkan salah satunya dari obat sirop yang mengandung senyawa etilen glikol dan dietilen glikol.
"Saya sudah meminta Kimia Farma sejak awal untuk mengecek obat-obatan, tidak hanya obat batuk, tapi obat-obatan yang lain yang memang harus aman dan sesuai," ujar Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/10/2022), seperti dikutip dari Antara.
Erick Thohir menekankan keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam layanan kesehatan di BUMN.
Erick Thohir mengungkapkan, tidak ingin BUMN ada pemikiran meraih keuntungan dalam situasi yang terjadi saat ini, seperti halnya saat pandemi.
Baca Juga: Penuturan Ibu yang Anaknya Wafat karena Gagal Ginjal Akut: Azkia Tak Pipis sejak Kondisinya Memburuk
"Kita harus berbicara tentang keselamatan karena itu saya minta Kimia Farma benar-benar menjaga supaya jangan sampai ketika masyarakat yang hari ini lagi susah ditambah lagi terbebani dengan isu-isu obat yang bahkan merenggut nyawa masa depan anak-anak Indonesia," terangnya.
Menurutnya, upaya pencegahan secara maksimal adalah bentuk konkret dari rasa keprihatinan yang terjadi akibat meninggalnya sejumlah anak-anak Indonesia.
Untuk itu, Erick mendorong Kimia Farma, Indofarma, RS BUMN, dan apotek-apotek Kimia Farma untuk menyortir jenis-jenis obat yang belum ada pernyataan aman.
"Itu harus kita siapkan secara menyeluruh," pungkasnya.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Capai 241 Kasus, Menkes: Belum Masuk Status KLB
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.