JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, indeks harga konsumen (IHK) pada bulan September 2022 mencatatkan inflasi sebesar 5,95 persen, dibanding September 2021. Sedangkan untuk bulan September 2022, inflasinya tercatat 1,17 persen. Angka itu merupakan yang tertinggi sejak tahun 2014.
Kemudian untuk inflasi tahun kalender, yakni September 2022 dibanding Desember 2021 tercatat sebesar 4,84 persen.
"Inflasi yang terjadi di September 2022 sebesar 1,17 persen adalah yang tertinggi sejak Desember 2014. Di mana saat itu terjadi inflasi sebesar 2,46 persen sebagai akibat kenaikan harga BBM pada November 2014," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: BI: Kenaikan Bunga Acuan Akan Kembalikan Inflasi Sesuai Target Pemerintah di Q3 2023
BPS melakukan survei IHK di 90 kota. Selain harga bensin, kenaikan harga beras, kenaikan tarif ojek online, dan kenaikan tarif angkutan kota menjadi penyebab inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi dan inflasi terendah di Merauke.
"Dari pantauan BPS dari 90 kita yang diamati 88 kota inflasi. Inflasi tertinggi di Bukitinggi sebesar 1,87 persen dan kalau dilihat penyebab utamanya karena kenaikan harga bensin memberikan andil itu 0,81 persen. Kemudian bera memberikan andil 0,35 persen. Angkutan dalam kota berikan andil 0,18 persen dan angkutan antar kota 0,09 persen," kata Margo.
"Inflasi terendah di Merauke itu hanya inflasi 0,07 persen. Dua kota deflasi Manokwari itu deflasi 0,64 persen di Timika terjadi deflasi 0,59 persen," tuturnya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.