JAKARTA, KOMPAS.TV – Para karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta mendapat bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp600.000 seiring kenaikan harga BBM. Hal ini sebgaai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.
Buat kamu yang telah menerima BSU tapi tidak ingin uangnya hanya lewat atau habis begitu saja, ada pilihan untuk mengembangkannya dengan beberapa jenis investasi. Bahkan, investasi ini bisa dimulai dengan Rp100.000. Ini dia cara investasi dirangkum dari Kompas.com bersama Cermati.com:
Fluktuasi harga emas tidak terlalu tinggi, seperti saham. Nilainya relatif lebih stabil, bahkan cenderung meningkat setiap tahun. Return-nya hingga 12 persen per tahun. Tentu untuk mencapai keuntungan yang maksimal, investasi emas sebaiknya dalam jangka panjang.
Modal investasi ini juga bisa dimulai dari yang kecil, termasuk jika kamu ingin memanfaatkan dana dari BSU untuk bisa lebih berkembang. Mengingat, investasi emas bisa dicicil hingga nanti mencapai besaran gram yang telah ditentukan.
Baca Juga: Sudah Dapat Dana Bansos? Ini Ide Usaha untuk Putar Uang dari Dana BLT
Investasi reksadana dinilai sangat cocok buat pemula lantaran termasuk aman karena rendah risiko, namun tetap menguntungkan. Mudah pula dijual atau dicairkan jika sewaktu-waktu membutuhkan dana mendesak.
Tinggal pilih sesuai tujuan dan jangka waktu investasimu. Ada reksadana pasar uang (pas untuk investasi jangka waktu kurang dari 1 tahun), reksadana pendapatan tetap (1-3 tahun), reksadana campuran (3-5 tahun), dan reksadana saham (lebih dari 5 tahun).
Modal investasi reksadana belakangan juga makin murah. Terutama reksadana online atau yang dibeli dari situs belanja online. Dimulai dari setoran Rp 10.000. Selain itu, investasi pada produk ini juga bebas Pajak Penghasilan (PPh).
Untuk memulai fintech lending ini bisa dimulai dengan hanya Rp 100.000 saja. Dengan uang segitu, kamu sudah bisa terdaftar sebagai investor atau pemberi pinjaman online (pinjol).
Keuntungannya tidak main-main, hingga 16-18 persen per tahun. Berarti per bulan, sekitar 1,3-1,5 persen atau 0,04-0,05 persen per hari. Namun mesti diingat, jangan asal tergiur imbal hasil yang besar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.