JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penjelasan terkait masalah Bantuan subsidi upah (BSU) yang gagal tersalurkan ke rekening pekerja, meski sudah terdaftar sebagai penerima.
Menurut Kemnaker, masalah itu terjadi karena ada masalah data.
"Jiika pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 tapi tidak kunjung tersalurkan karena ditemukan rekening bermasalah, maka dapat melakukan perbaikan data," kata Kemnaker di akun instagram resminya, dikutip Senin (26/9/2022).
"Tidak tersalurkannya dana BSU 2022 karena rekening sudah tidak aktif atau tidak valid, bisa dilakukan pemuthakiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan," tulis Kemnaker.
Baca Juga: Waspada Hoaks Permintaan Pengisian Data BSU yang Atasnamakan Kemnaker
Nantinya, perbaikan data lewat HRD perusahaan itu akan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun jika masih tidak bisa melakukan perbaikan atau pemutakhiran data, BSU akan dikirimkan lewat PT POS.
Nah, untuk mengetahui apakah anda termasuk dalam daftar pekerja yang menerima BSU atau tidak, bisa dilakukan dengan mengakses laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masih mengutip dari Instagram Kemnaker, berikut cara mengecek penerima BSU di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 secara online:
1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.