JAKARTA, KOMPAS.TV – Kenaikan tarif ojek online (ojol) nyatanya masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, baik itu dari konsumen, pemerintah, maupun antara pengemudi ojol.
Kebijakan ini pun dinilai hanya untuk mendinginkan para pengemudi ojol di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Ketua Umum Asosiasi Driver Online Taha Syafriel mengungkapkan, kemelut ini bermula dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi. Pasalnya, productivity cost atau ongkos produksinya naik sehingga rumusan kenaikan tarif ini tidak merubah persentase pendapatan. Dengan kata lain, tarif tidak naik karena hanya menutupi biaya tambahan BBM.
“Yang kami rasakan tarif ini hanya mendinginkan saja. Tarif dinaikkan supaya temen-temen merasa diakomodir. Kalau kita melihat secara luas tentu ini harus dilakukan pertemuan atau perumusan kembali tentang tarif ini,” ujarnya dalam acara B-Talk KompasTV, Selasa (13/9/2022).
Taha mengungkapkan pula, permasalahannya bukan karena gara-gara kenaikan harga BBM lantas para pengemudi ingin tarif ikut naik. Tetapi, tuntutan kenaikan tarif ini jauh sebelum adanya kenaikan harga BBM.
Oleh karena itu, Ia ingin hal ini bisa didiskusikan bersama. “Karena begitu harga naik, persentase juga naik. Jadi, aplikator yang jadi untung padahal biaya produksi (bahan bakar) kita yang bayar,” jelasnya.
Baca Juga: Tarif Ojol Resmi Naik Hari Ini: Sempat Dua Kali Ditunda, Berikut Daftar Tarif yang Baru
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita irawati dalam hal ini menerangkan, pemerintah sebelum menaikkan tarif ojol sudah melakukan survei mengenai ability to pay (kemampuan membayar) dan willingness to pay (kesediaan membayar) pengguna jasa tersebut.
“Ternyata masih ada ruang buat mereka untuk membayar lebih demi jasa ojol ini,” ujarnya.
Namun, pertimbangannya memang jika tarif terlalu tinggi justru akan menurunkan nilai kompetitif dari ojol tersebut. Pasalnya, jika harganya tidak jauh beda dengan taksi roda empat yang bisa digunakan bersama-sama atau dengan kendaraan umum lainnya, beberapa mitra driver malah khawatir konsumen akan menjadi beralih yang lain.
“Kami tidak tutup mata dan tidak tutup telinga, karena memang banyak sekali perkembangan yang terjadi sehingga banyak masukan juga dari para stakeholder. Mungkin kesannya jadi maju mundur (kenaikan tarif), tapi semua itu justru kita mendengarkan suara aspirasi dan juga tentunya berbasis data,” terangnya.
Adita pun mengungkapkan, di antara para pengemudi ojol sendiri banyak yang setuju dan tidak setuju. Namun demikian, angka dari kenaikan tarif ojol ini adalah titik temu dari semua kepentingan yang memang tidak bisa memuaskan semua pihak.
“Tapi setidaknya ini angka yang akhirnya kami tetapkan hasil dari mendengarkan semua pemangku kepentingan,” tuturnya.
Terkait tuntutan terkait dengan potongan-potongan biaya jasa dari aplikator yang saat ini masih membebani pengemudi. Kemenhub juga telah memutuskan lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 yang juga menurunkan potongan tersebut.Dari yang semula maksimal 20 persen menjadi 15 persen.
“Sebenarnya tuntutan dari driver dan juga masukan dari semua pengamat itu lebih besar penurunan bahkan sampai 10 persen tapi sekali lagi kami harus mencari titik temunya agar semuanya ini tetap imbang,” terang Adita.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.