JAKARTA, KOMPAS.TV - Seiring dengan naiknya tarif ojek online mulai 11 September 2022 kemarin, Grab Indonesia juga menaikkan tarif untuk layanan lainnya. Seperti GrabCar, GrabExpress, GrabFood, serta GrabElectric. Kenaikan tarif layanan tersebut diberlakukan bersamaan dengan naiknya tarif GrabBike.
"Sebagai bagian dari upaya Grab dalam membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing," kata Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).
Berikut rinciannya:
1. GrabCar naik hingga 10 persen per km, dengan kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp 2.000
2. GrabExpress naik hingga 6 persen per km, dengan kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp1.000
3. GrabFood naik hingga 7 persen pernah, dengan atau kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp1.000
Baca Juga: JNE Jamin Ganti Barang Rusak Akibat Kebakaran di Gudang Depok, Konsumen Bisa Hubungi Kontak Berikut
Namun dalam waktu bersamaan, Grab juga mengadakan program GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar yang dapat dinikmati pengguna Grab di seluruh Indonesia selama periode yang ditentukan.
“Ini adalah bentuk dukungan Grab terhadap konsumen setia kami sembari memastikan keberlangsungan pemasukan bagi para mitra pengemudi di tengah kondisi yang sarat perubahan seperti saat ini,” tutur Neneng.
“Layanan GrabBike Hemat yang menawarkan opsi tarif kompetitif untuk perjalanan jarak pendek diperluas untuk seluruh wilayah di Indonesia selama periode yang telah ditentukan,” ujarnya.
Baca Juga: Pembelian Pertalite Dibatasi 120 Liter/Hari, jika Lebih Akan Otomatis Tak Bisa Mengisi
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.