JAKARTA, KOMPAS.TV - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif angkutan umum perkotaan (angkot) menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan tarif akan berkisar antara 12,5 hingga 17,5 persen.
Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mencontohkan, tarif naik angkot saat ini sekitar Rp5.000 dan diupayakan tidak melebihi Rp5.500 atau diperkirakan naik Rp500 agar tidak memberatkan konsumen.
"Besarannya kami sedang diskusikan supaya tidak terlalu memberatkan rakyat," kata Shafruhan seperti dikutip dari Antara, Senin (5/9/2022).
Organda DKI sedang mematangkan rencana kenaikan tarif angkutan umum perkotaan itu bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Dinas Perhubungan DKI yang rampung dalam waktu dekat.
Baca Juga: Setelah Diserbu Pelanggan, Kini SPBU Vivo Naikkan Harga BBM Jadi Lebih Mahal dari Pertalite
Shafruhan menyebut, penyesuaian tarif angkot tersebut hanya berlaku untuk mikrolet yang saat ini belum terintegrasi dengan JakLingko.
Saat ini jumlah mikrolet yang belum terintegrasi mencapai sekitar 4.500 unit, dari total sekitar 6.600 unit. Sedangkan sisanya sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan JakLingko dengan nama Mikrotrans.
Selama ini, lanjutnya, untuk mikrolet biaya bahan bakar dan operasional ditanggung oleh sopir.
"Kalau yang sudah terintegrasi itu tidak perlu lagi (penyesuaian tarif)," ujar Shafruhan.
"Bayangkan kalau dia (sopir) mesti tambah tingkat biaya operasionalnya itu, berat dia. Kemudian penumpangnya turun tambah ambruk sopirnya. Itu yang menjadi keprihatinan kami," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Godok Skema Baru Lembur PNS, Karena Sering Rapat Online Sampai Malam
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.