JAKARTA, KOMPAS.TV – Peer to peer lending merupakan salah satu bentuk teknologi finansial atau financial technology (fintech). Konsep peer to peer lending (P2P Lending) adalah menghubungkan debitur atau peminjam secara langsung dengan pemodal atau kreditur.
Di Indonesia, fintech peer to peer lending lebih dikenal dengan pinjaman online atau pinjol. Untuk lebih jelas mengenai penjelasan fintech peer to peer lending beserta cara kerjanya, simak ulasannya sebagai berikut.
Dilansir dari Investopedia, peer to peer lending adalah sebuah metode pinjaman yang menghubungkan langsung individu yang membutuhkan dana pinjaman dengan orang lain yang menyediakan pinjaman tersebut. Hal ini menghilangkan peran institusi keuangan konvensional seperti bank sebagai pihak penengah.
Aplikasi atau situs yang menyediakan pinjaman online atau P2P lending kini telah kian marak sebagai salah satu metode alternatif pendanaan.
Di Indonesia, aturan mengenai pinjaman online tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016. Di dalam aturan itu dijelaskan, peer to peer lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur atau lender (pemberi pinjaman) dan debitur atau borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi.
Baca Juga: Meski Jadi Investor Newbie, Pahami Risiko Investasi P2P Lending
Pada dasarnya fintech P2P lending akan membuat paltform online yang menyediakan fasilitas bagi pemilik dana untuk memberikan pinjaman secara langsung kepada debitur dengan return lebih tinggi.
Sehingga, P2P lending bisa dibilang merupakan salah satu opsi investasi bagi kamu yang ingin mendapatkan return lebih besar ketimbang suku bunga pasar.
Di sisi lain, peminjam dana bisa mengajukan kredit secara langsung kepada pemilik dana dengan syarat yang lebih mudah dan lebih cepat ketimbang lembaga keuangan profesional.
Sederhananya sebagai berikut:
Baca Juga: Pahami Perbedaan Fintech Lending dan Pinjol Ilegal Sebelum Mengajukan Pinjaman Lewat Aplikasi
Apabila kamu tertarik berinvestasi di jenis ini, ada beberapa rekomendasi aplikasi P2P lending yang bisa dicoba seperti Investree, Amartha, Danamas, KoinWorks, Uang Teman, Modalku, dan Kredit Pintar. Semuanya bisa di-download lewat google play store atau app store.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.