JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina secara resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di 16 provinsi di wilayah Bali-Papua pada Rabu (31/8/2022).
Dalam pengumuman tersebut, Pertamina menurunkan harga BBM non-subsidi untuk tiga jenis BBM yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini berlaku sejak Kamis, 1 September 2022.
Sementara untuk di wilayah Jawa dan sejumlah provinsi di Sumatera, harga BBM non-subsidi belum mengalami perubahan.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman di laman resmi Pertamina.
Per 1 September 2022, harga Pertamax Turbo di 16 provinsi Bali-Papua tersebut turun menjadi Rp15.900 per liter dari sebelumnya Rp17.900 per liter.
Sementara solar Dexlite turun menjadi Rp17.100 per liter dari Rp17.800 per liter, serta Pertamina Dex turun menjadi Rp17.400 per liter dari Rp18.900 per liter.
Meski begitu, Pertamina belum mengumumkan penyesuaian harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar atau BBM non-subsidi Pertamax.
Baca Juga: Presiden Mulai Bagikan Bantuan Langsung Tunai, Sinyal Harga BBM Naik?
Baca Juga: Tolak Kenaikkan Harga BBM, Mahasiswa Demo Di Kantor Gubernur Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.