JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kamrussamad mempertanyakan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kamrussamad berargumen, pemerintah justru berencana menaikkan harga BBM saat harga minyak dunia sedang turun.
Kamrussamad menyampaikan, selama sepekan terakhir, minyak mentah berjangka Brent bernilai di level 96,72 dolar AS per barel, naik 13 sen. Sementara West Texas Intermediate AS naik 27 sen menjadil 90,77 dolar AS per barel.
"Dua hal itu menunjukkan minyak dunia mengalami penurunan 1,5 persen pada pekan ini," kata politikus Partai Gerindra itu melalui keterangan tertulis yang diterima Antara, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, pada akhir pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan telah mewanti-wanti bahwa Presiden Joko Widodo kemungkinan akan mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada pekan ini.
Jenis BBM bersubsidi yang harganya naik rencananya adalah pertalite dan solar. Nominal kenaikan tersebut belum jelas, tetapi Luhut menyebut kebijakan itu demi menekan biaya subsidi energi pemerintah yang mencapai Rp502 triliun.
Baca Juga: Harga BBM Subsidi Diisukan Naik Pekan Ini, Apa Penyebabnya?
Kamrussamad pun meminta pemerintah tidak gegabah mewacanakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurutnya, APBN 2022 masih memiliki alokasi memadai untuk menanggung biaya subsidi BBM.
"Opsi penaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini," kata anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
Di sisi lain, Kamrussamad menyebut APBN Perubahan 2022 telah mengubah asumsi Indonesian Crude Price (ICP) yang sebelumnya 63 dolar AS per barel menjadi 100 dolar AS per barel. Perubahan itu diikuti dengan peningkatan alokasi APBN untuk subsidi BBM.
"Di tengah harga minyak dunia yang sedang turun di bawah 100 dolar AS per barel, padahal asumsi ICP dalam APBN di angka 100 dolar AS per barel adalah hal yang sangat aneh, kalau pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi," katanya.
Lebih lanjut, Kamrussamad menyebut bengkaknya beban subsidi BBM yang melatari rencana kenaikan harga BBM bersubsidi pemerintah masuk akal karena APBN 2022 memang didesain sebagai penyangga perekonomian masyarakat.
"Yang perlu dicatat, dari angka Rp502 triliun itu, yang dialokasikan sebagai subsidi energi sebesar Rp208 triliun. Dan dari pagu subsidi BBM Rp208 triliun pada 2022 belum semuanya terpakai," pungkasnya.
Baca Juga: Tanggapi Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi, PKS: Ibu Rumah Tangga dan Emak-Emak yang Tanggung Beban
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.