Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Teks Lengkap Pidato Presiden Joko Widodo tentang RAPBN 2023 dan Nota Keuangan

Kompas.tv - 16 Agustus 2022, 16:37 WIB
teks-lengkap-pidato-presiden-joko-widodo-tentang-rapbn-2023-dan-nota-keuangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato tentang RAPBN dan Nota Keuangan 2023, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023.

Jokowi menyampaikan pidato ini di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (16/8/2022).

Kepala Negara menuturkan Indonesia mendapatkan apresiasi sebagai salah satu negara yang bisa mengatasi pandemi dan memulihkan ekonomi dengan cepat.

Menilik dari tren, pemulihan ekonomi Indonesia mengalami tren yang terus menguat pada Triwulan I dan Triwulan II 2022.

Baca Juga: RAPBN 2023 : Belanja Negara Dipatok Rp3.041,7 Triliun, Defisit Ditargetkan 2,85 Persen PBD!

"Pemulihan ekonomi Indonesia dalam tren yang terus menguat, tumbuh 5,01% di Triwulan I dan menguat signifikan menjadi 5,44% di Triwulan II 2022," tutur Jokowi.

Presiden juga menyoroti laju inflasi Indonesia yang disebutnya lebih moderat dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Per Juli, tingkat inflasi Indonesia sebesar 4,9% (YoY). Hal itu ditopang oleh peran APBN dalam menjaga stabilitas harga energi dan pangan," lanjutnya.


Baca Juga: Indonesia Dinilai Berhasil Pulihkan Ekonomi, Jokowi: Risiko Gejolak Ekonomi Global Masih Tinggi

Berikut teks lengkap pidato Jokowi terkait RAPBN 2023 dan Nota Keuangan

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Assalaamu’alaikumwarahmatullaahiwabarakaatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Om Swastyastu,

Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan.

Yang saya hormati Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin,
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,

Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Lembaga-Lembaga Negara,
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Lembaga Pemerintahan.


Hadirin sekalian yang berbahagia, serta Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air.

Alhamdulillah, Indonesia mendapatkan apresiasi sebagai salah satu negara yang berhasil mengatasi pandemi dan memulihkan ekonominya dengan cepat. Pemulihan ekonomi Indonesia dalam tren yang terus menguat, tumbuh 5,01% di Triwulan I dan menguat signifikan menjadi 5,44% di Triwulan II 2022. Sektor-sektor strategis seperti manufaktur dan perdagangan tumbuh secara ekspansif, didukung oleh konsumsi masyarakat yang mulai pulih serta solidnya kinerja ekspor. Neraca perdagangan telah mengalami surplus selama 27 bulan berturut-turut. Sektor manufaktur yang mengalami pemulihan kuat menopang tingginya kinerja ekspor nasional. Hal ini mencerminkan keberhasilan strategi hilirisasi industri yang kita jalankan sejak 2015.

Tingginya kinerja ekspor juga didukung oleh sektor pertambangan seiring meningkatnya harga komoditas global. Sektor transportasi dan akomodasi yang paling terdampak pandemi juga mulai mengalami pemulihan. Masing-masing tumbuh 21,3% dan 9,8% pada Triwulan II 2022. Pada Juli 2022,IndikatorPurchasing Managers’ Index (PMI) meningkat menjadi 51,3%, mencerminkan
arah pemulihan yang semakin kuat pada Semester II. Laju inflasi Indonesia masih jauh lebih moderat dibandingkan dengan negara lain.

Per Juli, tingkat inflasi Indonesia sebesar 4,9% (YoY). Hal itu ditopang oleh peran APBN dalam menjaga stabilitas harga energi dan pangan. Konsekuensinya, anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp502 triliun.

Hadirin yang saya muliakan,

Ke depan, kita harus terus waspada. Risiko gejolak ekonomi global masih tinggi. Perlambatan ekonomi dunia tetap berpotensi memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik dalam jangka pendek. Konflik geopolitik dan perang di Ukraina telah menyebabkan eskalasi gangguan sisi suplai yang memicu lonjakan harga-harga komoditas global dan mendorong kenaikan laju inflasi di banyak negara, tidak terkecuali Indonesia.

Bank Sentral di banyak negara melakukan pengetatan kebijakan moneter secara agresif. Pengetatan telah menyebabkan guncangan pada pasar keuangan di banyak negara berkembang. Konsekuensinya, nilai tukar mata uang sebagian besar negara berkembang mengalami pelemahan. Dengan berbagai tekanan tersebut, IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi global melambat signifikan dari 6,1% di tahun 2021 menjadi 3,2% di tahun 2022 dan 2,9% di tahun 2023.

Hadirin yang saya hormati,

Ketidakpastian global tidak boleh membuat kita pesimistis. Dalam delapan tahun terakhir, kita telah memupuk modal penting untuk menciptakan ekosistem pembangunan yang lebih kondusif. Pembangunan infrastruktur secara masif, perbaikan kualitas sumber daya manusia, serta penyederhanaan aturan berusaha dan berinvestasi merupakan upaya-upaya kunci untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional menghadapi tantangan masa depan.

Transformasi struktural terus kita pacu untuk membangun mesin pertumbuhan ekonomi yang lebih solid dan berkelanjutan. Hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi harus diperkuat. Ekonomi hijau terus didorong. Penggunaan produk dalam negeri harus diprioritaskan, guna mengurangi ketergantungan impor. Ekonomi digital juga difasilitasi agar UMKM naik kelas dan melahirkan decacorn baru kelas dunia di masa depan.

Keseimbangan kebijakan makro-fiskal juga terus dijaga. Konsolidasi fiskal menjadi sangat krusial.
Kesehatan APBN ditingkatkan agar adaptif dan responsif dalam jangka menengah dan panjang.

Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,

Dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan yang akan kita capai, serta potensi risiko dan tantangan yang kita hadapi, maka asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBN 2023 adalah sebagai berikut:

Pertumbuhan ekonomi 2023 diperkirakan sebesar 5,3%. Kita akan berupaya maksimal dalam menjaga keberlanjutan penguatan ekonomi nasional.

Ekspansi produksi yang konsisten akan terus didorong untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Berbagai sumber pertumbuhan baru harus segera diwujudkan. Pelaksanaan berbagai agenda reformasi struktural terus diakselerasi untuk transformasi perekonomian. Investasi harus dipacu serta daya saing produk manufaktur nasional di pasar global, harus ditingkatkan.

Dengan semakin kuatnya sektor swasta sebagai motor pertumbuhan, maka manajemen kebijakan fiskal dapat lebih diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara perbaikan produktivitas dan daya saing, dengan menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal untuk menghadapi risiko dan gejolak di masa depan.

Bauran kebijakan yang tepat, serta sinergi dan koordinasi yang semakin erat antara otoritas fiskal,
moneter, dan sektor keuangan akan menjadi modal yang kuat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional serta penguatan stabilitas sistem keuangan. Inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 3,3%.

Kebijakan APBN akan tetap diarahkan untuk mengantisipasi tekanan inflasi dari eksternal, terutama inflasi energi dan pangan. Asumsi inflasi pada level ini juga menggambarkan keberlanjutan pemulihansisi permintaan, terutama akibat perbaikan daya beli masyarakat. Rata-rata nilai tukar Rupiah diperkirakan bergerak di sekitar Rp14.750 per US Dollar dan rata-rata suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diprediksi pada level 7,85%.

Selanjutnya, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 90 US Dollar per barel. Di sisi lain, lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 660 ribu barel per hari dan 1,05 juta barel setara minyak per hari.

Ketua, Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya muliakan,
Arsitektur APBN tahun 2023 harus mampu meredam keraguan, membangkitkan optimisme, dan
mendukung pencapaian target pembangunan, namun tetap dengan kewaspadaan yang tinggi.

APBN tetap harus berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan dan instrumen kontra siklus.

Karena itu, konsolidasi fiskal yang berkualitas terus kita lakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk menjaga agar fiskal tetap sehat, namun juga mampu memelihara momentum pemulihan yang menguat. Konsolidasi fiskal juga merupakan refleksi kesiapsiagaan menyongsong tantangan baru yang lebih besar.

Desain APBN 2023 harus senantiasa ”Waspada, Antisipatif, dan Responsif” terhadap berbagai kemungkinan skenario yang bergerak sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak. Desain
belanja dan pendapatan serta pembiayaan harus fleksibel, menyediakan ruang fiskal yang memadai agar mempunyai daya redam yang efektif untuk mengantisipasi ketidakpastian. APBN 2023 adalah

APBN yang suportif dan terukur dalam menghadapi berbagai kemungkinan. Arsitektur fiskal tahun 2023 juga dirancang untuk memperkokoh fondasi perekonomian dalam menghadapi tantangan saat ini maupun di masa yang akan datang, maka kebijakan fiskal tahun 2023 diarahkan untuk mendukung “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Hadirin yang saya muliakan,

Strategi yang akan ditempuh adalah sebagai berikut:

Pertama, APBN 2023 difokuskan pada lima agenda utama, yaitu:

(1) Penguatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem serta akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial

(2) Akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.

(3) Pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi;

(4) pelaksanaan revitalisasi industri, dengan mendorong hilirisasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor,

(5) Mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau. Kedua, tahun 2023 merupakan momentum untuk melaksanakan konsolidasi fiskal yang berkualitas agar pengelolaan fiskal tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan countercyclical dengan upaya pengendalian risiko pembiayaan.

Konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur.
Dimulai dari penguatan sisi pendapatan negara, perbaikan sisi belanja, dan pengelolaan pembiayaan yang hati-hati.

Reformasi fiskal di sisi penerimaan dijalankan dengan optimalisasi pendapatan yang ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset, serta inovasi layanan. Dengan demikian, rasio perpajakan dapat meningkat dan memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.

Di sisi belanja, reformasi dijalankan dengan peningkatan kualitas belanja yang ditempuh melalui
pengendalian belanja yang lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian, serta efektif untuk mendukung program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola

Investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara. Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,

Gambaran besar arsitektur RAPBN 2023 adalah sebagai berikut. Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.

Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, atau 5,6% dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN. Percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.

Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.

Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat,serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun. Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa.

Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditekankan pada lima hal, yaitu peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan; peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T); penguatan link and match dengan pasar kerja; pemerataan kualitas pendidikan; serta penguatan kualitas layanan PAUD.

Selanjutnya, Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi. Pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp392,0 triliun yang diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar; mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses TIK.

Untuk mendukung target percepatan pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran skema pendanaan akan dilakukan melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian/Lembaga serta meningkatkan peran swasta. Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan.

Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,

Pada tahun 2023, anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp811,7 triliun. Kebijakan
transfer ke daerah diarahkan untuk (1) meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah; (2) memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;(3) memperkuat penggunaan transfer ke daerah untuk mendukung sektor-sektor prioritas; (4) meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat; serta (5) mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik.

Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,

Untuk menjalankan agenda pembangunan ,tersebut, pendapatan negara pada tahun 2023 dirancang sebesar Rp2.443,6 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP.

Untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, kita akan meneruskan reformasi
perpajakan. Reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan. Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan, melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi; penguatan tata kelola dan pengawasan; optimalisasi pengelolaan aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang; serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan
layanan.

Dengan mencermati kebutuhan belanja negara dan optimalisasi pendapatan negara, maka defisit anggaran tahun 2023 direncanakan sebesar 2,85% terhadap PDB atau Rp598,2 triliun. Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3% terhadap PDB.

Defisit tersebut akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal.

Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat risiko utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan. Pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis Pusat dan Daerah, pemberdayaan masyarakat, serta sinergi pembiayaan dan belanja.

Pemerintah tetap mendorong kebijakan pembiayaan inovatif skema KPBU, termasuk penguatan peran BUMN, BLU, Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan Ultra Mikro.

Pemerintah juga memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL) untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian, serta meningkatkan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien.

Dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,3% hingga 6,0%, angka kemiskinan dalam rentang 7,5% hingga 8,5%, rasiogini dalam kisaran 0,375 hingga 0,378, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,31 hingga 73,49. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN)juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105-107 dan 107-108.

Hadirin yang saya muliakan,

Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2023 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia Maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan ridho-Nya bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan amanah seluruh rakyat Indonesia.

Dirgahayu Republik Indonesia!

Dirgahayu Negeri Pancasila!

Merdeka!

Terima kasih,

Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,

Namo Buddhaya.


Jakarta, 16 Agustus 2022
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
JOKO WIDODO




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x