JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memanfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini hanya berbunga tiga persen. Pemanfaatan KUR itu agar dapat memperkuat permodalan dan kapasitas usaha.
“Mumpung karena ini dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena pandemi kemarin, mumpung bunganya masih tiga persen per tahun. Tapi kalau pinjam kredit ke bank itu juga hati-hati. Dihitung, dikalkulasi, jangan asal mengambil,” kata Presiden Jokowi dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku UMKM Perseorangan di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Presiden Jokowi menyebutkan, realisasi Program KUR pemerintah baru mencapai 49 persen dari total anggaran KUR sebesar Rp 373 triliun pada 2022. Masih ada Rp 185 triliun yang masih ada di bank dan segera bisa digunakan.
"Tapi sekali lagi kalau mau pinjam dihitung, dikalkulasi dulu,” tuturnya.
Presiden menimbau pelaku UMKM tidak sembarangan dalam meminjam dana ke bank. Pengajuan pinjaman ke bank perlu dengan kehati-hatian dan perhitungan kemampuan dan waktu untuk melakukan pelunasan.
Dana yang dipinjam ke bank juga disarankan untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif.
“Ada peluang dapat (kredit) Rp 200 juta, diambil Rp 200 juta. Sebanyak Rp 100 juta untuk beli mobil. Saya jamin nggak ada bisa mengembalikan, saya jamin tidak akan bisa mengembalikan,” ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: MyPertamina Uji Coba Hari Ini, Ekonom: Hanya Serap 14 Persen Keluarga Miskin dan 20 Persen UMKM
Di sisi lain, Presiden Jokowi mengapresiasi fungsi intermediasi perbankan nasional yang berjalan baik. Menurutnya, hingga April 2022 kredit dari perbankan secara total telah tersalurkan Rp 1.195 triliun.
Lebih lanjut Presiden Jokowi menuturkan pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB akan lebih mudah mendapat sumber pendanaan dari bank dan memperoleh program bantuan pemerintah.
“Kalau tidak ada ini, kita mencari ke lapangan itu juga sangat sulit pemerintah kalau ingin membantu,” tutur Presiden Jokowi.
Presiden mengungkapkan sejak Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah terbit 1,5 juta NIB dengan bantuan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
“Dulu sebelum ada OSS itu per hari paling hanya dua ribu izin keluar. Sekarang sudah sampai angka tujuh ribu sampai delapan ribu per hari,” sebut Presiden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.