BADUNG, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menegaskan, penerbitan rupiah digital tidak akan menghilangkan peredaran uang tunai.
Hal itu ia sampaikan pada sesi diskusi, yang merupakan acara sampingan (side event) pertemuan ke-3 Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 (FMCBG) dan Deputi Bidang Keuangan dan Bank Sentral G20 (FCBD) di Bali.
"Intinya tidak untuk menghilangkan tetapi menambah alat pembayaran, seperti dompet atau uang elektronik yang ada saat ini," kata Ryan seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/7/2022).
Ryan menjelaskan, dengan adanya CBDC di Indonesia, masyarakat diharapkan memiliki pilihan alat pembayaran untuk transaksi, sehingga rupiah digital bisa memperkaya kemungkinan tersebut.
Baca Juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online Lewat JKN Mobile
Desain awal rupiah digital akan diluncurkan pada akhir tahun 2022 melalui white paper. Namun desain tersebut bukan merupakan desain final, sehingga masih akan dibutuhkan masukan dari pelaku industri dalam consultated paper pada awal tahun 2023.
"Setelah itu barulah uji coba yang akan membutuhkan waktu lama. Negara lain paling cepat menerapkan uji coba selama enam bulan, adapula yang berkali-kali melakukan uji coba," ujar Ryan.
Ia menyampaikan, rupiah digital nantinya tak akan jauh berbeda dengan uang elektronik. Perbedaan utamanya hanya akan terletak pada lembaga penerbit dimana CBDC akan diterbitkan oleh BI.
Sedangkan uang elektronik diterbitkan oleh bank umum dan dompet digital diterbitkan oleh lembaga non-bank.
Menurut Ryan, rupiah digital punya kelebihan dibanding lainnya, yaitu risikonya lebih kecil dibanding uang elektronik. Karena risiko kredit bank sentral lebih rendah dibandingkan lembaga lainnya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.