JAKARTA, KOMPAS.TV – Minyak goreng kemasan sederhana yang berlabel “Minyak Kita” ditargetkan akan dipasarkan dalam waktu dekat ini. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menuturkan, saat ini pihaknya sedang memproses izin edar "Minyak Kita" ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lalu, apakah ada perbedaan antara program Minyak Kita dengan Minyak Goreng Curah Rakyat sebelumnya?
Mendag Zulhas dalam hal ini mengatakan, program Minyak Kita ini merupakan program lanjutan dari program sebelumnya, yaitu Minyak Goreng Curah Rakyat alias MGCR. Perbedaannya hanya terletak pada kemasan minyak goreng yang lebih kuat dan rapi.
"Kalau minyak goreng curah yang MGCR itu kan plastiknya tipis, takut pecah. Nah, dengan program Minyak Kita itu nantinya packaging-nya lebih bagus. Lebih kuat dan rapi," ujar Mendag Zulhas, seperti dikutip dari Kompas.com pada Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Program Minyak Goreng Curah Rakyat Berbasis Digital, Mendag Beber Alur Pendistribusiannya
Kemasan baru migor curah ini, lanjut Zulhas, nantinya jauh lebih bersih dari kemasan sebelumnya. Selain itu, selain ada label kemasan "Minyak Kita", sesuai dengan harganya, juga akan tertulis label harga sebesar Rp 14.000.
Adapun ongkos pengemasannya akan menjadi tanggung jawab pihak produsen dan tidak dibebankan ke konsumen. "Biaya pengemasan ditanggung produsen, jadi enggak naik lagi," sebut Zulhas.
Ke depan, apabila izin Minyak Kita sudah selesai, pasarnya akan diperluas hingga ke supermarket.
"Kalau beli liter gini kan harus di tempat tertentu kan harus dicurahkan. Harus dituang, perlu orang lagi dan kadang-kadang bisa netes kotor. Kalau itu kan toko-toko yang semacam minimarket itu enggak mau, tapi kalau sudah dikemas mereka akan mau," jelas Zulhas.
Baca Juga: Anggota DPR PDIP Kritik Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi: Ribet dan Bakal Bikin Gaduh
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.