JAKARTA, KOMPAS.TV- Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan sembilan butir resolusi Halal yang diperuntukkan agar Industri halal di Indonesia maju dan siap menuju global.
Salah satu poin dari resolusi itu adalah, upaya untuk mempermudah sertifikasi halal yang murah, mudah dan professional.
“Mewujudkan proses sertifikasi halal yang mudah, murah, professional, berintegritas termasuk menjunjung etika,” bunyi resolusi halal dunia butir kedua dikutip dari situs resmi MUI pada Kamis (16/6/2022).
“Kami mendukung sertifikasi halal sesuai standar Syariah Governance, yaitu fatwa MUI, yang mengikuti standar mutu Internasional bagi Lembaga Sertifikasi Halal dan patuh pada standar mutu internasional laboratorium pengujian halal, untuk meningkatkan keberterimaan produk halal dalam perdagangan global,” tambah butir resolusi itu nomor dua.
Selain itu, MUI juga mendorong adanya wisata halal hingga insentif UMKM yang bergerak di industri halal.
"Mendorong adanya insentif yang memadai bagi pelaku usaha industri halal termasuk UMKM serta Kawasan Industri Halal untuk merangsang pertumbuhan produk berorientasi ekspor dan pelaku industri pariwisata halal," bunyi resolusi halal itu nomor ketujuh.
MUI sendiri melaksankanan Kongres itu di Bangka Belitung dimulai pada 14 Juni 2022 dan dibuka oleh Wapres Ma’ruf Amin. Secara resmi kongres bertajuk Kongres Halal Internasional 2022 resmi ditutup pada Rabu malam (15/6/2022).
Sekretaris Panitia Pengarah KIH 2022, KH Rafiqul Umam Ahmad, mengatakan Resolusi ini secara garis besar berisikan agenda dan dorongan-dorongan kepada pihak pemangku kebijakan terkait industri dan pariwisata halal baik lokal, nasional, dan internasional.
“Resolusi ini diharapkan mampu menjadi pendorong dan pengikat para penggerak dan pemangku kebijakan industri dan pariwisata halal,” kata dia Rabu malam.
Baca Juga: Ketua MUI Gunungkidul Pergoki Mobil 'Bergoyang' di Area Parkir Masjid, Pelaku Ngaku Cuma Ciuman
Berikut ini Sembilan Resolusi Halal MUI
Berikut sembilan butir Resolusi Halal Dunia hasil Kongres Halal Internasional 2022:
- Meningkatkan percepatan pengembangan Industri Halal dan Pariwisata Halal sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional dan global pasca pandemi. Salah satunya melalui gerakan bersama menjadikan Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka Dunia mulai tahun 2024, menempati rangking pertama sektor Halal Food pada Global Islamic Economy Indhex tahun 2023, dan menempati rangking pertama pada Global Muslim Travel Indhex tahun 2023 dan mencapai ranking 10 besar dalam wisata ramah muslim di Global Islamic Economy Report 2023.
- Mewujudkan proses sertifikasi halal yang mudah, murah, professional, berintegritas termasuk menjunjung etika. Kami mendukung sertifikasi halal sesuai standar Syariah Governance, yaitu fatwa MUI, yang mengikuti standar mutu Internasional bagi Lembaga Sertifikasi Halal dan patuh pada standar mutu internasional laboratorium pengujian halal, untuk meningkatkan keberterimaan produk halal dalam perdagangan global.
- Bersepakat untuk melakukan Gerakan Bersama antara Pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan pembinaan, penilaian dan pengawasan terhadap kompetensi dan profesionalisme tata kelola sertifikasi halal baik di tingkat nasional dan internasional.
- Meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia melalui pengembangan kurikulum berorientasi pasar Industri Halal dan Pariwisata Halal, di semua jenjang Pendidikan terutama perguruan tinggi, sebagai konstribusi nyata bidang Pendidikan mendukung Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.
- Mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi antar unsur supply dalam ekosistem halal yang terdiri dari partisipasi masyarakat, industri halal, commercial finance dan social finance agar diperoleh konektivitas dan dependency yang kuat untuk peningkatan nilai tambah dan akselerasi tumbuhnya produk halal yang kompetitif berorientasi pasar nasional dan ekspor.
- Mendorong inovasi dan tumbuhnya sektor ekonomi kreatif yang adaptif terhadap teknologi digital di setiap tahapan halal value chain untuk mempercepat dan menguatkan integrasi unsur eksositem Industri Halal dan Ekonomi Keuangan Syariah.
- Mendorong adanya insentif yang memadai bagi pelaku usaha industri halal termasuk UMKM serta Kawasan Industri Halal untuk merangsang pertumbuhan produk berorientasi ekspor dan pelaku industri pariwisata halal.
- Mendorong percepatan perkembangan Wisata Halal dengan mempertahankan inklusifitas sebagai arus utama tujuan Wisata untuk berbagai wisatawan melalui aksi strategis dan komprehensif oleh pemangku kepentingan (Akademisi, Bisnis, Komunitas, pemerintahan & Media) menggunakan tolak ukur global dan praktik unggulan dalam industri pariwisata khususnya industri pariwisata halal sehingga tercipta pariwisata halal yang berkelanjutan secara nasional dan global.
- Mendorong fatwa MUI sebagai rujukan standar halal global dalam rangka harmonisasi standar sehingga peningkatan pertumbuhan perdagangan produk halal dan pariwisata halal dapat terus meningkat.