JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, membeberkan alur pendistribusian program minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang berbasis digital.
Diketahui, program ini merupakan salah satu upaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menekan harga komoditas itu agar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter.
"Tujuan dari program ini adalah optimalisasi pendistribusian minyak goreng curah dengan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sehingga dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia," kata Lutfi saat konferensi pers secara virtual yang juga disaksikan KOMPAS.TV, Minggu (5/6/2022).
Lutfi menuturkan pelaksanaan program Minyak Goreng Curah Rakyat ini bakal melibatkan seluruh pengusaha di industri minyak goreng, dari hulu sampai hilir.
"Program ini melibatkan produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran, dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), pengecer, serta eksportir," ucap dia.
Upaya optimalisasi dilakukan dengan pendistribusian minyak goreng curah di titik jual yang telah ditentukan secara proporsional.
Selain itu, lanjut Lutfi, penjualan kepada konsumen akan memanfaatkan sistem aplikasi digital maupun melalui distributor yang terdaftar dalam SIMIRAH.
"Jadi dalam program ini, di mana pembelian menggunakan KTP untuk memastikan bahwa masyarakat yang memerlukan dapat mengakses minyak goreng curah tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Soal Minyak Goreng, Luhut Ingin Petani, Masyarakat, dan Pengusaha Sama-sama Untung
Secara alur distribusi dari hulu ke hilir, Mendag menjelaskan, produsen minyak sawit mentah atau CPO akan mengirim barangnya kepada produsen minyak goreng.
Kemudian produsen minyak goreng, kata dia, akan mengirimkan barang itu ke distributor yang disebut pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE) atau distributor SIMIRAH.
"Dan ini semua termasuk di dalam program SIMIRAH milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," ungkapnya.
Sebelum diserahkan ke pengecer dan konsumen, minyak goreng curah bakal masuk ke dalam Indonesia National Single Window (INSW).
"Kemudian INSW secara otomatis setelah distribusi akan bicara dengan inatrade di Kemendag untuk mendapatkan pengeluaran persetujuan ekspornya," ujarnya.
"Lalu akan kembali ke INSW, kemudian setelah itu PUJLE akan kirimkan barangnya ke pengecer dan memastikan harga di Rp14.000 titik yang ditentukan akan dilaporkan pengecer ke distributor SIMRAH untuk melihat sistem pembelian dengan NIK," imbuhnya.
Baca Juga: Luhut Jamin Harga Minyak Goreng Stabil: Masyarakat Tak Perlu Panik dan Galau
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.