JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahan bakar oktan 90, Pertalite, sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP, menggantikan BBM jenis Premium.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, ketetapan tersebut telah diputuskan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.
Baca Juga: Staf Khusus Menteri BUMN: Harusnya Orang-orang Kaya Malu Pakai Pertalite
"Kuota JBKP Pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter," kata Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Selasa (29/3/2022).
Tutuka menyampaikan bahwa realisasi penyaluran Pertalite hingga Februari 2022 sebesar 4,258 juta kiloliter atau melebihi kuota 18,5 persen terhadap kuota year to date Februari 2022.
Apabila Pertalite diestimasikan melalui skenario normal, maka hingga akhir tahun ini Pertalite akan melebihi kuota sebesar 15 persen dari kuota normal yang ditetapkan sebesar 23,04 juta kiloliter.
Saat ini, kata dia, stok dan coverage days Pertalite tercatat mencapai 1,157 juta kiloliter dengan estimasi ketersediaan selama 15,7 hari.
Baca Juga: Pertalite Paling Banyak Dipakai Masyarakat, Kementerian ESDM: Harganya Kita Jaga
Tutuka menjelaskan, kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik Rusia dan Ukraina hingga Uni Eropa yang mempertimbangkan mengembargo minyak mentah Rusia, turut berdampak terhadap harga BBM di dalam negeri.
Pada Maret 2022, realisasi Mean of Platts Singapore (MOPS) Pertalite rata-rata 128,19 dolar AS per barel atau naik 63 persen dari rata-rata tahun 2021 sebesar 78,48 dolar AS per barel.
Meski harga global telah melambung tinggi, namun pemerintah Indonesia masih dapat menjaga harga Pertalite senilai Rp7.650 per liter.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah menetapkan Pertalite sebagai BBM penugasan seperti Premium.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.