Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Mendag Soal Mafia Minyak Goreng: Mudah-Mudahan Polri Hari Ini Bisa Umumkan

Kompas.tv - 21 Maret 2022, 16:58 WIB
mendag-soal-mafia-minyak-goreng-mudah-mudahan-polri-hari-ini-bisa-umumkan
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern di Lotte Mart, Lotte Grosir, dan Alfamidi di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara (14/3/2022) (Sumber: Antara )
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pekan lalu, Menteri Perdagangan M Lutfi menyatakan nama-nama mafia minyak goreng akan diumumkan hari ini, Senin (21/3/2022). Namun sampai berita ini ditulis, belum ada pengumuman seperti yang dijanjikan Lutfi.

Menurut Lutfi, yang akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng adalah Polri. Namun memang belum kepastian apakah Polri akan membeberkan pelakunya hari ini atau besok.

"Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan. Mudah-mudahan hari ini Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut," kata Lutfi dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Hilang di Pasaran

Menurut Lutfi, mafia minyak goreng adalah pihak yang bertanggung jawab atas kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.

Kepada anggota DPD, ia menjelaskan ada dua alasan kelangkaan minyak goreng terjadi. Pertama adalah sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak jatah domestic market obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.

"Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut," jelas Lutfi.

Baca Juga: Solar Langka! Sopir Truk Rela Menginap di SPBU

Atas dasar itulah pemerintah akhirnya mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk kemasan sederhana dan premium, serta menyerahkan harganya ke mekanisme pasar.

"Karena memang ini terjadi kelangkaan, maka pada minggu lalu sesuai permintaan dari atas kami sudah mengeluarkan peraturan baru. Yang pertama curah kita subsidi Rp14.000 ntuk minyak curah dan harga minyak kemasan kita bebaskan ke market," tutur Lutfi.




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x