Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Ini Skema Pendanaan Pembangunan IKN Untuk Menggaet Investor

Kompas.tv - 21 Maret 2022, 14:51 WIB
ini-skema-pendanaan-pembangunan-ikn-untuk-menggaet-investor
Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Jokowi, beserta gubernur 34 provinsi dan menteri kabinet kerja di lokasi titik nol IKN, Penajam Paser, Kalimantan Timur (14/3/2022). (Sumber: Tangkapan layar Breaking News Kompas TV)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) membutuhkan dana yang sangat besar. Pemerintah sudah menegaskan, hanya sekitar 20 persen dari total kebutuhan pembangunan IKN, yang akan menggunakan APBN. Sisanya akan dicari dari sumber lain.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman menyatakan, kini pemerintah tengah menyiapkan skema pendaaan untuk menarik minat investor.

Diantaranya adalah dengan mengembangkan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan penggunaan dana filantropi. Dalam skema KPBU, perusahaan akan mendapat jaminan dari pemerintah untuk mengembalikan utang mereka.

Baca Juga: Harga Tanah IKN Naik 10 Kali Lipat, Kementerian ATR/BPN Sebut Baru Sebatas Isu

Sehingga, jika mereka kesulitan membayar utang saat menggarap proyek IKN, pengembaliannya akan dijamin pemerintah. Menurut Luky, besaran anggaran permi penjaminan proyek tergantung pada hasil pemetaan risiko proyek.

 “Besaran premi penjaminan akan tergantung pada hasil asessmen risiko tiap-tiap proyek dan tahapannya,” kata Luky seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (21/3/2022).

Ia menyampaikan, pemerintah akan melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII)  dalam upaya penjaminan tersebut, untuk menjaga ring fence.

Luky menambahkan, jaminan yang diberikan pemerintah dalam proyek IKN sudah diatur dalam Undang-Undang IKN. Selain lewat skema KPBU, UU tersebut juga menyebutkan pendanaan dapat dilakukan melalui skema pinjaman langsung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: KSP Persilakan Pemilik Tanah di IKN Ajukan Klaim pada Tim yang Dibentuk Gubernur Kaltim

“Berbagai skema ini akan menyesuaikan dengan kebutuhan proyek,” ujar Luky.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengatakan dana APBN hanya akan digunakan untuk membangun di kawasan inti Ibu Kota Negara. Sehingga dari total kebutuhan dana pembangunan IKN, APBN hanya menyumbang 20 persennya saja.

Sisanya akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi langsung.

“Banyak yang bertanya kepada saya, terus anggarannya dari mana? Untuk kawasan inti yang di situ ada istana dan gedung-gedung kementerian memang itu semua dari APBN, perkiraan kita adalah 20 persen dari total anggaran yang dibutuhkan," kata Jokowi disela acara peresmian Gedung NasDem Tower di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Luhut Ungkap Alasan SoftBank Mundur dari Investasi Pembangunan IKN

"Sehingga yang 80 persen adalah baik KPBU, baik PPP (Public-Private Partnership), maupun dari investasi langsung oleh investor,” sambungnya.

Kawasan inti yang akan dibangun menggunakan APBN terdiri dari istana negara, kluster perkantoran kementerian/lembaga, bangunan strategis pangkalan militer, pengadaan lahan untuk kompleks diplomatik, rumah dinas ASN/TNI/Polri, serta infrastruktur dasar seperti akses jalan, sanitasi, dan drainase.




Sumber : Kontan.co.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x