BEKASI, KOMPAS.TV – Bright Gas ukuran 12 kilogram di tingkat agen gas Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencapai Rp 199.000. Harga gas non subsidi produksi PT Pertamina tersebut semula Rp 175.000. Artinya, saat ini naik sebesar Rp 24.000.
"Harga eceran di pedagang, mereka jual Rp 175.000. Kami jual ke mereka paling bedanya Rp 2.000-Rp 3.000 saja. Nah, sekarang ada kenaikan Rp 24.000 atau jadi Rp 199.000. Mungkin pedagang nanti jual bisa lebih dari Rp 200.000," kata Adi, pegawai agen gas di Tambun Selatan, Kab.Bekasi , Selasa (1/3/2022), dikutip dari Antara.
Kenaikan harga gas non subsidi ditetapkan PT Pertamina untuk produk Bright Gas 5,5 kilogram, Bright Gas 12 kilogram, serta elpiji 12 kilogram sejak akhir pekan kemarin. "Pengumuman kenaikan harga ini baru keluar Minggu kemarin. Karena sampai kemarin kami tutup, jadi mulai hari ini," terangnya.
Adi mengaku kenaikan harga ini belum diketahui oleh seluruh masyarakat pengguna gas non subsidi. Beberapa dari mereka kaget saat mengetahui harga Bright Gas 12 kilogram mencapai Rp 199.000.
"Di sini kami hanya jual yang 12 kilogram sama gas subsidi tiga kilogram saja. Baru ada dua tabung yang keluar. Mereka ya kaget pas mau beli kok harganya naik. Karena langsung Rp 24.000 naiknya," katanya.
Sedikit peminat
Adi juga mengungkapkan, peminat gas non subsidi di sekitar tempatnya berjualan sangat sedikit sebab kebanyakan warga lebih memilih menggunakan gas subsidi tiga kilogram.
Ia memprediksi kenaikan harga Bright Gas akan mempengaruhi jumlah penjualan. "Biasanya sebelum naik, minimal kami seminggu sekali baru isi barang Bright Gas. Kalau sekarang naik, kemungkinan baru isi barangnya bisa lebih dari seminggu," ucapnya.
Baca Juga: Harga Bright Gas Naik jadi Rp15.500, Elpiji 3Kg Aman karena Disubsidi Rp11.000
Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan penyesuaian ini seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah satu acuan penetapan harga Elpiji di Bulan Februari 2022 yakni mencapai 775 USD/metrik ton atau naik 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang 2021.
"Untuk Elpiji subsidi tiga kilogram yang porsinya lebih dari 93 persen total konsumsi Elpiji Nasional per Januari 2022 tidak mengalami perubahan harga, tetap mengacu HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," kata Penjabat sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan resminya.
Irto membenarkan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk Elpiji non subsidi yang dikonsumsi oleh tujuh persen dari total konsumsi Elpiji Nasional. Penyesuaian harga ini berlaku mulai 27 Februari 2022 dengan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Dengan penyesuaian jni maka harga Elpiji non subsidi yang berlaku saat ini berkisar Rp 15.500 per kilogram. Kebijakan ini juga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar Elpiji non subsidi serta masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
Masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 untuk mengetahui informasi lengkap mengenai seluruh harga Elpiji non subsidi terbaru.
Baca Juga: Dampak Kenaikan Migas Dunia, Harga Elpiji Non Subsidi Mulai Naik
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.