JAKARTA, KOMPAS.TV - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang masih menemukan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng.
Ketua YLKI Tulus Abadi menuturkan layanan pengaduan ini dibuka hingga 28 Februari 2022.
"Sampai akhir Februari 2022, YLKI membuka posko pengaduan minyak goreng," kata Tulus dalam konferensi pers daring, Jumat (11/2/2022).
Adapun pengaduan terkait minyak goreng dapat dilakukan oleh masyarakat melalui dua cara. Pertama lewat situs www.pelayanan.ylki.or.id.
Cara kedua, masyarakat dapat melakukan pengaduan via telepon di nomor (021) 7971378 atau (021) 7981858.
"Sehingga, silakan kepada masyarakat maupun konsumen yang masih menemukan adanya anomali soal minyak goreng baik karena kelangkaan ataupun karena harganya masih tinggi silakan melakukan pengaduan di nomor yang tersedia," jelasnya.
Baca Juga: 23 Hari Kebijakan Satu Harga Ditetapkan, Minyak Goreng Malah Langka dan Mahal
Tulus menjelaskan, layanan pengaduan ini menjadi salah satu tes apakah kebijakan pemerintah terkait minyak goreng efektif atau tidak.
Sebab, dia menyebut, sebelumnya pemerintah telah menjanjikan bahwa pada 1 Februari 2022, segala masalah terkait minyak goreng akan terselesaikan.
"Sampai sekarang masih bermasalah. Kemarin pemerintah berjanji lagi untuk minggu ketiga Februari, nah kemudian janji itu mundur. Ini sama saja pemerintah melakukan wanprestasi, apa yang dikatakan tidak dapat dibuktikan," ungkapnya.
Oleh karena itu, YLKI sebagai pengawas dan pelindung konsumen, membuat posko pengaduan sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
"Kami mengajak masyarakat dan seluruh konsumen untuk melaporkan itu kepada YLKI sebagai bentuk bahwa masyarakat atau konsumen saat ini memang betul-betul menjadi korban," ucap Tulus.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Zulhas: Presiden Sudah 2 Kali Perintah, Masa Enggak Patuh?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.