JAKARTA, KOMPAS.TV- Mulai hari ini Jumat (11/2/2022), Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 ruas Cileunyi - Pamulihan mulai berbayar. Hal itu sesuai aturan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Setelah beberapa waktu lalu diresmikan dan belum bertarif, Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 ruas Cileunyi - Pamulihan terhitung pada tanggal 11 Februari 2022 pukul 00:00 WIB resmi bertarif," demikian pengumuman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dalam akun instagramnya, dikutip Jumat (11/2).
Ruas tol tersebut diresmikan pada 25 Januari lalu dan digratiskan selama 2 minggu, sebagai uji coba serta sosialisasi kepada masyarakat. Kini setelah resmi berbayar, BPJT mengingatkan pengendara untuk mengisi kartu tol elektroniknya.
"Selalu pastikan saldo uang elektronik yang cukup," kata pihak BPJT.
Baca Juga: Sosok Ali Sadikin, Mantan Gubernur DKI yang Diusulkan Jadi Nama Tol Cisumdawu
Berdasarkan hasil uji coba, Tol Seksi Cileunyi - Pamulihan dapat memangkas waktu tempuh Bandung - Cirebon, dari sebelumnya via Jalan Raya membutuhkan sekitar 60 menit, menjadi sekitar 15 menit.
Untuk Seksi II Pamulihan - Sumedang (17,05 Km), Seksi III Sumedang - Cimalaka (4,05 Km), Seksi IV Cimalaka - Legok (8,20 Km), Seksi V A&B Legok - Ujung Jaya (14,9 Km), dan Seksi VI A&B Ujung Jaya - Dawuan (6,06 Km) secara keseluruhan ditargetkan akan selesai konstruksinya dan siap beroperasi pada pertengahan tahun 2022.
Jalan Tol Cisumdawu diharapkan juga semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberikan nilai tambah bagi peningkatan ekonomi di Jawa Barat.
Sumber : Kompas TV/Akun Instagram @pupr_bpjt
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.