MANOKWARI, KOMPAS.TV – Pembukaan lahan dan pengerukan material menggunakan ratusan unit ekskavator berpotensi merusak hutan di Kampung Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Hal tersebut merupakan ulah dari penambang emas tanpa adanya kontrol pemerintah.
Fakta-fakta dari penambangan terungkap setelah tim lembaga kultur Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) meninjau ke lokasi.
Terkait hal ini, anggota kelompok kerja adat dari lembaga kultur MRPB Anton Rumbruren di Manokwari mengungkapkan, ratusan ekskavator telah berada di lokasi penambangan, sebagian di antaranya dirancang khusus untuk mengangkut BBM.
"Diduga telah terjadi perambahan hutan di balik kegiatan penambangan emas tanpa izin di Kampung Wasirawi. Jika tidak segera ditertibkan, tentu akan menjadi sebuah ancaman bencana bagi Papua Barat," tutur Rumbruren, Senin (17/1/2022), dilansir dari Antara.
Baca Juga: Pansus RUU IKN Sebut Tambang Ilegal di Kaltim Jadi Ancaman IKN
Selain itu, puluhan ekskavator di lokasi penambangan ilegal dirancang khusus untuk mengangkut BBM ke lokasi penambangan emas Ilegal. "Di lapangan, ada sekitar puluhan ekskavator dimodifikasi khusus untuk pengangkutan pekerja tambang dan BBM ke lokasi penambangan," ujarnya.
Oleh karena itu, disampaikan Rumbruren, lembaga kultur MRPB segera bertindak sebagai mediator untuk mempertemukan Pemerintah, warga pemilik ulayat, dan para pemodal atau pengusaha guna mencari solusi terbaik.
"Lembaga kultur mendorong, agar kegiatan penambangan emas dilakukan secara tradisional di bawah kontrol koperasi masyarakat sehingga tidak menggunakan alat berat yang merusak hutan dan ekosistem di dalamnya," ujarnya.
Baca Juga: Demo Tolak Tambang Emas Di Maluku Utara Nyaris Ricuh
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.