JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, korupsi adalah penyakit yang sangat berbahaya hingga mengancam kemajuan ekonomi negara. Tak hanya dari sisi ekonomi, korupsi juga membahayakan demokrasi suatu negara. Sehingga harus dapat dicegah sedini mungkin melalui pembangunan sistem, budaya, dan integritas.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Hakordia Kementerian Keuangan 2021 yang digelar secara online, Rabu (8/12/2021).
"Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara. Jadi bahayanya sudah sangat nyata," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Ini 6 BUMN Dengan Utang Gede, Ada yang Lebih Dari Rp600 T!
Ia menjelaskan, korupsi akan menyebabkan kemiskinan yang kian bertambah dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata. Serta, kesenjangan sosial antara satu kelompok orang yang melakukan korupsi dengan mereka yang tidak korupsi semakin besar.
Korupsi juga akan menghambat investasi karena dananya dimakan para koruptor. Pada akhirnya korupsi juga memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan dan menimbulkan pengangguran.
"Siapa pun yang memiliki modal, dia akan berpikir seribu kali apakah dia bisa melakukan kegiatan produktif tanpa dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Uang Dinas PNS Daerah Lebih Gede dari Pusat
Sementara dari sisi demokrasi, Sri Mulyani menyampaikan kebiasaan korupsi akan menimbulkan pemerintahan yang tidak transparan. Lantaran orang membeli, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi.
Maka dari itu ia menilai pencegahan korupsi harus dilakukan berbagai negara melalui pembangunan sistem yang harus lebih tahan terhadap kemungkinan terjadinya perilaku korupsi, permasalahan budaya, dan integritas yang menjadi fondasi utama.
"Integritas adalah akuntabilitas ditambah dengan kompetensi dan etika, minus korupsi," ucapnya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.