Kompas TV bisnis kompas bisnis

Nasabah Jiwasraya Gugat 11 Pihak ke PN Jakpus, Erick Thohir dan Sri Mulyani Juga Terseret

Kompas.tv - 1 Desember 2021, 11:10 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Puluhan nasabah Asuransi Jiwasraya menggugat 11 pihak termasuk Jiwasraya.

Nasabah sebut menderita kerugian Rp50 miliar, akibat dana mereka di Jiwasraya tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga: Diiming-Imingi PT Jiwasraya Dapat Komisi Per Tahunnya , Eh 52 Nasabah Malah Rugi!

Sebanyak 52 nasabah Jiwasraya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pemerikasan legal standing kuasa dari penggugat dan tergugat, pada Selasa (30/11) pagi.

Baca Juga: Kejagung Lelang Mobil Mewah Terpidana Kasus Jiwasraya, Laku Rp6 M

Selain PT Asuransi Jiwasraya, nasabah juga menggugat 6 bank, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 3 pekan mendatang.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x