Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Ingat! Hari Ini Batas Akhir Penukaran Kartu ATM Strip Magnetik BCA

Kompas.tv - 30 November 2021, 09:51 WIB
ingat-hari-ini-batas-akhir-penukaran-kartu-atm-strip-magnetik-bca
Ilustrasi perubahan kartu magnetik menjadi cip BCA. 30 November 2021 adalah batas penukaran kartu strip magnetik ke kartu cip bagi nasabah BCA. Mulai 1 Desember, semua jenis kartu yang masih menggunakan strip magnetik akan diblokir (30/11/2021). (Sumber: Bca.co.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bank BCA akan segera memblokir kartu ATM lama atau yang menggunakan strip magnetik mulai 1 Desember 2021. Hal itu disampaikan manajemen BCA kepada para nasabahnya.

"Setelah 30 November 2021, Kartu yang TIDAK ADA CHIP nya seperti Kartu Debitur BCA, Xpresi BCA, TabunganKu, BCA Dollar, Simpanan Pelajar, dan BCA Cash HARUS DITUKAR DENGAN YANG ADA CHIPNYA , karena yang TANPA CHIP tidak bisa lagi digunakan untuk transaksi dan otomatis TERBLOKIR," tulis manajemen BCA dalam pengumuman kepada nasabahnya, dikutip Selasa (30/11/2021).

“Karena kartu tanpa cip tidak bisa lagi digunakan untuk bertransaksi dan otomatis terblokir," lanjut pengumuman tersebut.

Nasabah BCA bisa menukarkan kartunya dengan 3 cara. Yaitu lewat mesin CS Digital BCA yang ada di setiap kantor cabang. Layanan ini dapat digunakan untuk penukaran kartu debit jenis Debit BCA dan Xpresi BCA.

Baca Juga: Tips Hindari Kejahatan Skimming yang Bisa Kuras Isi Rekening

Selanjutnya, nasabah juga dapat melakukan penukaran kartu debit di seluruh kantor cabang BCA. Kedua jenis layanannya di atas tidak dipungut biaya alias gratis.

Namun jika nasabah ingin menukarkan kartu tanpa harus keluar rumah, bisa menghubungi Halo BCA 1500888 dan aplikasi haloBCA. Untuk layanan ini dikenakan biaya Rp20.000 untuk pengiriman kartu kepada nasabah.

"Khusus Simpanan Pelajar dan BCA Cash penggantian kartu hanya bisa dilakukan melalui Kantor Cabang BCA terdekat," demikian bunyi pengumuman BCA.

Baca Juga: Pedagang Online Shop Harap Tenang, Tahun Depan Ada Keringanan Pajak UMKM

Penukaran kartu dari strip magnetik ke kartu yang menggunakan cip tidak hanya dilakukan BCA, tapi juga semua bank. Hal itu berdasarkan aturan Bank Indonesia, yang mewajibkan semua bank menggunakan kartu berbasis cip mulai 2022.

Lantaran, kartu berbasis strip magnetik atau kita hitam yang ada di kartu rentan terhadap kejahatan skimming. Yaitu pencurian data pemilik kartu yang dilakukan di mesin ATM dan juga mesin EDC. 




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x