JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga untuk melakukan pencadangan anggaran minimal 5 persen dari pagu anggaran di tahun 2022. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai sidang kabinet paripurna terkait APBN 2022 di Kantor Presiden, Rabu (17/11/2021).
Menurut Sri Mulyani, pencadangan anggaran perlu untuk mengantisipasi perubahan kebijakan anggaran karena ketidakpastian masa pandemi Covid-19.
“Bapak Presiden instruksikan agar seluruh K/L memberikan atau melakukan pencadangan sehingga kalau sampai terjadi adanya situasi seperti yang kita hadapi dengan varian delta di Juli-Agustus lalu, kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi di dalam pelaksanaan anggaran,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: RI Bisa Cetak Surplus Perdagangan Terbesar Tahun Ini
Ia menjelaskan, tahun depan pemerintah akan belanja Rp2.714,2 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.944 triliun sedangkan belanja pemerintah daerah Rp769,6 triliun.
Presiden Joko Widodo, kata Sri Mulyani, sudah memerintahkan seluruh K/L untuk menyiapkan pelaksanaan agar belanja dapat segera direalisasikan sejak awal 2022.
"Presiden Jokowi akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada akhir November 2021," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Blak-blakan Alasan Kereta Cepat Pakai Uang Negara
Adapun dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2022 yang disampaikan sebelumnya, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2022 di kisaran 5,0-5,5 persen, dibanding outlook 2021 yang sebesar 3,7-4,5 persen.
Pemerintah menyatakan APBN 2022 dirancang sebagai instrumen kebijakan fiskal yang antisipatif dan responsif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan kontra-siklus, dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.