JAKARTA, KOMPAS.TV - Turbulensi bisnis yang kencang, bersamaan dengan guncangan internal dan eksternal, sedang dialami Garuda Indonesia.
Setelah sebelumnya Kementerian BUMN menyebutkan maskapai plat merah, Garuda Indonesia, secara teknis sudah dikategorikan bangkrut akibat beban utang yang ditanggungnya.
Baca Juga: Wamen BUMN Sebut Garuda Indonesia Secara Teknis Bangkrut
Wamen BUMN juga mengungkapkan Garuda Indonesia memiliki tata kelola korporasi yang buruk, yang tercermin dalam isu korupsi dalam tubuh GIAA.
Irfan Setiaputra, Dirut Garuda Indonesia menjawab soal hal ini, ia menyebutkan Garuda Indonesia bangkrut secara pembukuan atau technical bankcrupt.
Ia membeberkan bahwa faktanya hingga hari ini Garuda Indonesia masih melakukan penerbangan dengan pelayanan yang optimum dan membuka pemesanan tiket hingga masa mendatang.
Bagaimana nasib maskapai pelat merah ke depannya?
Baca Juga: Serikat Karyawan Garuda Indonesia Sebut Ada Dugaan Penggelembungan Anggaran
Kompas Bisnis berbincang langsung dengan dengan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, yang sudah kami rekam sebelumnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.