SOLO, KOMPAS.TV - Kartu e-toll kedaluwarsa (expired) saat berada di gerbang tol? Ternyata cara mengatasi kartu tol expired mudah, sayangnya tidak banyak yang tahu.
Biasanya, status kedaluwarsa itu diketahui ketika muncul tulisan “E-Toll Card Expired” dan palang pintu tol tak terbuka.
Hal ini bisa terjadi karena pengguna terlalu lama mengemudikan kendaraannya di dalam tol sehingga melewati batas waktu.
Baca Juga: Di Tol Trans Sumatera 1 Kartu E-toll Tak Bisa Dipakai 2 Mobil, di Tol Jagorawi Kok Bisa?
Menurut indonesiabaik.id, Jasa Marga memberikan batas waktu kedaluwarsa kartu tol dengan memperhitungkan lama perjalanan dan istirahat.
Jasa Marga menetapkan batas kedaluwarsa sebanyak 1,5 hingga 2 kali waktu tempuh normal. Akan tetapi, perhitungan ini disesuaikan dengan jalan tol yang dilewati pengendara.
Untuk jalan tol dengan sistem tertutup terintegrasi, seperti Tol Trans Sumatera atau Tol Trans Jawa, batas perjalanan telah memperhitungkan kecepatan rata-rata kendaraan dengan panjang tol.
Mekanisme kartu e-toll kedaluwarsa ini sengaja dibuat sebagai pengendalian operasional agar Jasa Marga dapat melakukan pengelolaan pendapatan tol yang aman dan zero loss.
Bagi pengguna tol, Jasa Marga menjamin mekanisme kartu tol expired ini tidak akan menyebabkan saldo uang elektronik di dalamnya hangus.
Lalu, bagaimana cara mengatasi kartu e-toll kedaluwarsa?
Baca Juga: Segera Diumumkan, Ini Bocoran UMP 2022, Jakarta Tertinggi dan Jawa Tengah Terendah
Cara Isi Kartu Tol
1. Melalui aplikasi Tokopedia
Catatan, terdapat sejumlah nominal yang bisa dipilih untuk top up e-toll di Tokopedia, mulai dari Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000, Rp200.000, Rp300.000, Rp400.000, hingga Rp500.000.
2. Melalui aplikasi BCA mobile (bagi pengguna e-toll Flazz dan ponsel mesti dilengkapi NFC)
Baca Juga: Harga Pertalite di Sorong Papua Tembus Rp50.000 Per Liter, Ini Penjelasan Pertamina
Sumber : indonesiabaik.id/kontan.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.