JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp54,08 triliun atau 75,12 persen dari total alokasi sebesar Rp72 triliun per tanggal 11 November 2021.
Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) berupaya untuk menggenjot penyaluran Dana Desa tersebut.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar pada Kamis (11/11) kemarin mengatakan, Dana Desa itu digunakan untuk sejumlah program seperti untuk desa aman Covid-19 dengan alokasi sebesar Rp5,33 triliun.
Lalu, Dana Desa untuk padat karya tunai desa (PKTD) sebesar Rp4,24 triliun. Kemudian, alokasi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp16,37 triliun, serta untuk kegiatan pembangunan desa di luar skema PKTD sebesar Rp28,12 triliun.
Baca Juga: DPRD Kalsel Imbau Pemdes Prioritaskan Dana Desa untuk Cegah Stunting
Serap tenaga kerja
“Penggunaan Dana Desa untuk PKTD telah menyerap 2.225.624 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 925.675 pekerja merupakan pekerja dari keluarga miskin,” terang Abdul, dilansir dari Kontan.co.id.
Lebih jauh, dari angka itu, sebanyak 622.929 orang adalah pengangguran, lalu 66.919 pekerja merupakan pekerja dari kelompok marjinal lain, serta 30.724 pekerja dari keluarga yang memiliki anggota keluarga sakit kronis dan menahun.
Adapun menurut data Kemdes PDTT, penggunaan Dana Desa untuk desa aman Covid-19 di antaranya untuk melakukan testing, tracing, treatment (3T) di 30.108 desa, dan pengadaan masker bagi warga di 43.598 desa.
Di samping itu, anggaran Dana Desa juga dipakai di antaranya:
Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Total Rp468,9 Triliun Dana Desa Sejak 2015
Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.