MEDAN, KOMPAS.TV – Adanya pungutan parkir atau tarif parkir yang masih berbeda-beda di Kota Medan, pada akhirnya akan diberlakukan penerapan e-parking atau mesin parkir elektronik. Hal tersebut diakui Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Di beberapa ruas jalan di Kota Medan banyak ditemukan tarif parkir berbeda-beda, padahal tarif parkir di pinggir jalan kota biayanya flat. Oleh sebab itu, e-parking ini kami terapkan," kata Bobby di Medan, Rabu (10/11/2021), dikutip dari Antara.
Menurutnya, dengan adanya e-parking yang menerapkan digitalisasi bisa memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi parkir bahu jalan.
Bobby mengatakan, awalnya pembayaran parkir secara tunai, tetapi sekarang perlahan menggunakan QRIS lewat e-parking.
Data terakhir Dinas Perhubungan Kota Medan menyebut ada 22 titik di 18 ruas jalan dengan delapan kawasan menerapkan e-parking demi meningkatkan pendapatan asli daerah.
Baca Juga: Dampak Parkir Liar, Pendapatan Pemkab Bogor Berkurang, Satpol PP: Banyak yang Bocor
Penggunaan QRIS memang belum sepenuhnya, Bobby mengatakan, pihaknya masih mengikuti perilaku masyarakat.
“Akan tetapi, kami mendorong agar warga menggunakan pembayaran sistem uang digital," katanya.
Lebih jauh, Direktur Centre Park Kenia Mahendra mengatakan, produk Centre Park dalam parkir bahu jalan adalah dengan menggunakan PARKEE.
PARKEE merupakan parking payment system yang bertujuan mereformasi industri parkir dengan mendigitalisasi kegiatan parkir yang masih konvensional.
"PARKEE hadir dengan gagasan memajukan industri parkir dan memberikan pengalaman menyenangkan, aman, serta memudahkan semua pihak," terangnya.
Baca Juga: Penggunaan E-Parkir Berlaku di Parkir Meter Surabaya
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.