JAKARTA, KOMPAS.TV – PT PLN (Persero) tercatat telah membangun 47 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dalam rangka mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Untuk itu, PLN menyediakan pihak ketiga untuk berpartisipasi membangun SPKLU.
Executive Vice President (EVP) Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN sudah membangun 47 unit SPKLU dan hingga akhir tahun nanti akan ada tambahan sebesar 67 unit SPKLU lagi.
“Perkembangan tren kendaraan listrik di Indonesia saat ini menjadi peluang bisnis baru dan pihaknya memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, termasuk menyediakan layanan kemitraan penyediaan SPKLU melalui website khusus,” ujar Agung dalam keterangan di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Website tersebut akan memudahkan pendaftaran dan administrasi para badan usaha yang ingin membangun SPKLU dengan mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu.
"Kami akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU," jelasnya.
Mitra tersebut nantinya dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.
Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, Ini Fasilitas Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Indonesia
Diketahui, hasil riset dari berbagai lembaga menunjukkan penjualan mobil listrik naik 46 persen pada 2020. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.
Berdasarkan peta jalan yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia diproyeksikan mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU pada 2030.
Jumlah kendaraan listrik itu diharapkan bisa menekan impor bahan bakar minyak sekitar 6 juta kiloliter pada tahun tersebut.
Adapun penunjukan PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) sebagai lembaga yang bisa memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada SPKLU yang diharapkan dapat mengakselerasi proses perizinan membangun SPKLU.
Di samping itu, PLN menghadirkan pula produk Home Charging Services (HCS) yang disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan fasilitas dan layanan pendukung dalam penggunaan kendaraan listrik.
Produk HCS merupakan produk layanan satu pintu bagi pelanggan yang melakukan transaksi pembelian kendaraan listrik di penyedia kendaraan listrik yang bekerja sama dengan PLN.
Keuntungan yang didapat dari fasilitas tersebut adalah layanan tambah daya listrik, sehingga konsumen pemilik mobil listrik tercukupi dengan daya listrik di rumah mereka.
Baca Juga: 2 SPKLU Baru Diluncurkan, Pengisian Daya Kendaraan Listrik Gratis Selama Tahap Awal
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.