JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Garuda Indonesia Tbk. akhirnya buka suara terkait mekanisme sewa pesawat yang dijalankan perusahaan. Belakangan, kebijakan sewa pesawat yang dilakukan Garuda memang banyak disorot karena dinilai kemahalan. Termasuk oleh Kementerian BUMN.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Garuda menyatakan, penetapan harga sewa pesawat didasari oleh nilai sewa yang berlaku di tahun di mana pesawat tersebut diakuisisi. Dengan mempertimbangkan jangka waktu sewa, tahun pembuatan, dan konfigurasi pesawat.
Sehingga, jika harga sewa pesawat Garuda dibandingkan dengan harga sewa yang berlaku di pasar/market saat ini, pasti akan lebih tinggi.
Di sisi lain, harga sewa di pasar akan menurun di antaranya seiring bertambahnya usia pesawat, kondisi pasar, dan kondisi teknis pesawat tersebut.
Baca Juga: Bertahan di Tengah Pandemi, Garuda Indonesia Angkut Kerapu ke Hong Kong
"Saat ini kami sedang melakukan renegosiasi sewa pesawat kepada lessor sebagai bagian dari upaya restrukturisasi Garuda (GIAA), termasuk menjajaki kemungkinan opsi skema sewa pesawat yang lebih ekonomis dengan memperhatikan kondisi referensi pasar," kata VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia Mitra Piranti, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (4/11/2021).
Mitra menjelaskan, Garuda menyewa 8 jenis pesawat sudah disesuaikan dengan rencana bisnis perusahaan. Pesawat-pesawat tersebut diharapkan bisa mendorong peningkatan standar pelayanan Garuda.
"Di samping itu, variasi metode akuisisi beberapa pesawat yang dilakukan oleh Perseroan pada saat itu turut mempengaruhi harga sewa secara keseluruhan," ujar Mitra.
Ia melanjutkan, sudah ada 39 lessor yang menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA).
Baca Juga: Manajemen Sebut Dirut Garuda ke Amerika Pakai Uang Pribadi
NDA adalah perjanjian yang digunakan untuk menjaga informasi yang bersifat rahasia. Berdasarkan pasal 1320 KUH Perdata, NDA harus memenuhi 4 (empat) syarat, yaitu sepakat yang mengikatkan diri, kecakapan dalam perikatan hingga sepakat terikat pada hal tertentu.
Hal itu menyebabkan para lesson dapat mengakses rencana bisnis dan restrukturisasi yang dilakukan Garuda.
Restrukturisasi Garuda juga sudah dalam tahap finalisasi, bersama dengan konsultan yang ditunjuk oleh perusahaan. Garuda juga meminta proposal dari para lessor, yang akan dijadikan pertimbangan dalam memfinalkan proses restrukturisasi.
Proposal tersebut berisi informasi mengenai jumlah dan jenis pesawat yang diajukan dan persyaratan pembayaran.
Baca Juga: Ini Daftar 15 Bengkel yang Layani Uji Emisi Gratis, Buruan Sebelum Ditilang
"Kami terbuka untuk proposal yang dapat menguntungkan secara ekonomi bagi perusahaan," tutur Mitra.
Garuda menyatakan, saat ini mengoperasikan 119 pesawat sewa dan 6 pesawat milik Garuda dengan jenis A330-300. Jumlah ini berkurang dari posisi Juni 2021 sebanyak 136 pesawat sewa, lantaran sebagian sudah dikembalikan kepada pihak lessor.
Berikut daftar 119 pesawat yang disewa Garuda:
Sedangkan status pesawat yang saat ini tidak digunakan untuk operasional adalah dalam proses maintenance/ perawatan sesuai prosedur yang berlaku.
Sumber : Kontan.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.