JAKARTA, KOMPAS.TV - Pandemi dan teknologi telah mengubah cara orang bekerja, berkomunikasi, berbelanja, hingga membayar barang. Sistem pembayaran baru pun muncul, yaitu cryptocurrency.
Cryptocurrency adalah sistem pembayaran digital yang tidak bergantung pada bank untuk melakukan verifikasi transaksi.
Melansir kapersky.com, mata uang digital ini menjadi alat transaksi dengan sistem peer-to-peer yang memungkinkan siapa saja dan di mana saja mengirim serta menerima pembayaran.
Saat melakukan pembayaran dengan cryptocurrency, transaksi akan tercatat dalam sistem bernama Blockchain. Blockchain adalah sistem pencatatan yang rumit dan tak terpusat, sehingga sangat sulit dibajak hacker.
Baca Juga: PWNU Jatim Resmi Keluarkan Fatwa Haram Soal Mata Uang Crypto, Ini Alasannya
Sementara, cryptocurrency biasanya disimpan dalam dompet digital yang membutuhkan username dan password.
Nama cryptocurrency sendiri berasal dari kata enkripsi atau proses mengubah informasi menjadi kode rahasia.
Enkripsi ini digunakan untuk memverifikasi transaksi dengan cryptocurrency untuk menjamin keamanan dan keselamatan uang digital itu.
Melansir CoinMarketCap.com, ada 13.000 jenis cryptocurrency berbeda yang diperdagangkan masyarakat dunia.
Nilai total seluruh cryptocurrency pada 22 Oktober 2021 itu mencapai lebih dari $2,5 triliun atau setara atau setara Rp35 kuadriliun
Sementara, total nilai seluruh bitcoin, cryptocurrency paling populer, mencapai sekitar $1,2 triliun atau Rp16,9 kuadriliun.
Cryptocurrency menarik bagi sebagian orang karena berbagai alasan. Ada yang memperkirakan cryptocurrency akan menjadi mata uang di masa depan, sehingga berlomba-lomba membelinya sebelum nilainya makin mahal.
Sumber : Kompas TV/kapersky.com/pintu.co.id/forbes.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.