JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah akan menambah daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 sebanyak 1,6 juta orang.
Hal itu dilakukan karena masih ada sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp1,7 triliun. Serta usulan perluasan penerima manfaat BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, tidak ada perubahan kriteria penerima dan perubahan hanya terkait cakupan wilayah.
"Menjadi level nasional yaitu 514 Kab/Kota di 34 Provinsi," kata Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS TV, dikutip Rabu (28/10/2021).
"Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Sederet Manfaat APBN untuk Rakyat Selama Pandemi
Airlangga menambahkan, perluasan penerima BSU tetap akan memperhatikan bantuan lain yang sudah diberikan. Sehingga tidak akan tunang tindih dengan penerima program bantuan lainnya (Prakerja, PKH, BPUM dll.)
Kementerian Keuangan mencatat, hingga September 2021, BSU sudah diberikan untuk 2 bulan kepada 5,07 juta pekerja, senilai Rp5,07 triliun.
Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengusulkan agar penyaluran BSU atau BLT gaji diperluas.
"Sisa anggaran BSU akan kami usulkan dalam rapat dengan Tim PEN sore ini, yaitu kami usulkan untuk diperluas cakupan peserta BSU menjadi skala nasional tapi tetap dengan syarat anggota BPJS Ketenagakerjaan dan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan," ujar Indah pada Senin (27/9/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.