JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia tetap mempertahankan suku bunga di angka 3,5 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indoensia pada 18 dan 19 Oktober 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 day reverse repo rate sebesar 3,5 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pengumuman RDG Oktober 2021 secara virtual, Selasa (19,10,2021).
BI juga memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen berlaku efektif 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.
Dengan diberlakukannya perpanjangan relaksasi rasio LTV/FTV ini, para calon konsumen bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias DP 0 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.