Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Angkasa Pura Beri Diskon Landing Fee Untuk Penerbangan Internasional Dari dan Menuju Bali

Kompas.tv - 14 Oktober 2021, 14:09 WIB
angkasa-pura-beri-diskon-landing-fee-untuk-penerbangan-internasional-dari-dan-menuju-bali
Ilustrasi penumpang penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Angakasa Pura I sebagai pengelola bandara, memberi diskon landing fee kepada penerbangan internasional dari dan menuju Bali, Kamis (14/10/2021). (Sumber: Angkasa Pura I)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

DENPASAR, KOMPAS.TV- Angkasa Pura I (Persero) memberikan stimulus atau insentif bagi maskapai (nasional maupun asing) yang melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali. Hal itu untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali, siring rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara.

Insentif yang diberikan berupa diskon biaya pendaratan (landing fee), dengan masa pemberian insentif yaitu pada periode 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022.

Rinciannya, pada periode 14 Oktober hingga 31 Desember 2021 Angkasa Pura I memberikan diskon landing fee sebesar 100 persen. Kemudian periode 1 Januari hingga 30 Juni 2021, Angkasa Pura I memberikan diskon landing fee sebesar 50 persen.

"Diharapkan dengan pemberisan insentif ini, akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Turis Asing yang Liburan ke Bali dan Kepri Harus Kantong Asuransi Senilai Rp 1 Miliar

Selanjutnya, maskapai yang mendapatkan insentif tersebut juga akan dibantu dipromosikan rute penerbangannya oleh Angkasa Pura I di berbagai kanal media elektronik perusahaan seperti media sosial.

Untuk mendapatkan insentif ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi maskapai yaitu:

1. Perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.

2. Penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Ijin Rute Penerbangan.

Baca Juga: Turis Asing dari 19 Negara Boleh Liburan ke Bali dan Kepri Mulai Hari Ini

3. Penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter.

Penerbangan internasional yang membawa wisatawan asing, menyumbang pendapatan pariwisata Bali secara signifikan.

Dalam catatan penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai tahun 2019 atau masa pra pandemi, bandara melayani 50 destinasi kota-kota di dunia. Seperti Incheon, Dubai, Doha, Narita, Istanbul, Sydney, Melbourne dan sebagainya.

Penumpang internasional bahkan mencapai 13,8 juta orang sepanjang tahun 2019. Sedangkan pesawat terbanyak yang digunakan jenis Boeing 777, Boeing 787 dan Airbus 330.




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x