JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah dan DPR menyepakati defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen dari PDB. Hal itu tercantum dalam Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2022 yang sudah disahkan menjadi Undang-undang, dalam rapat paripurna DPR hari ini, Kamis (30/9/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit tahun depan lebih kecil dari defisit APBN 2021 yang sebesar 5,7 persen dari PDB atau Rp1.006,3 triliun.
"Kebijakan fiskal 2022 masih bersifat countercyclical yang ekspansif dalam rangka menstimulasi perekonomian dan mendukung pencapaian target pembangunan dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan," kata Sri Mulyani.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan konsolidasi dan penguatan reformasi fiskal di 2022 dalam proses transisi menuju defisit di bawah 3 persen PDB pada 2023," lanjutnya.
Baca Juga: RUU KUP Disahkan, Stafsus Sri Mulyani Bilang Sembako dan Sekolah Bebas PPN
Upaya yang dilakukan untuk mengejar target defisit di bawah 3 persen adalah hati-hati dalam menggunakan pembiayaan, mengantisipasi dampak ekonomi global terutama tapering Bank Sentral AS dan geopolitik.
"Untuk itu kita gunakan SAL (Sisa Anggaran Lebih) dan fiscal buffer untuk menjaga kemampuan APBN yang tetap fleksibel, namun responsif karena ketidakpastian karena pandemi dan market," ucap Sri Mulyani.
Secara bertahap, defisit APBN telah menurun dari 6,14 persen pada 2020 menjadi 5,7 persen dalam APBN 2021 dan 4,85 persen dalam APBN 2022.
Sri Mulyani menjelaskan, defisit terjadi karena pendapatan negara pada APBN 2022 hanya berkisar Rp1.846,1 triliun. Pendapatan itu berasal dari Penerimaan Perpajakan Rp1.510,0 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp335,6 triliun.
Sedangkan belanja negara di 2022 dianggarkan sebesar Rp2.714,2 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani ke Penerima Beasiswa LPDP: Kalian Berutang Kepada Negara
"Berbagai program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan perekonomian masih akan berlanjut agar dapat menstimulasi perekonomian, sehingga target penyelesaian program-program prioritas nasional dapat tetap tercapai," ungkap Sri Mulyani.
Anggaran belanja Rp2.714,2 triliun akan digunakan untuk belanja pemerintah pusat Rp1.944,5 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp769,6 triliun.
"TKDD 2022 akan diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa," pungkas dia.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.