JAKARTA, KOMPAS.TV - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menekan nota kesepahaman, Senin (20/9/2021), untuk meningkatkan investasi ke sektor parekraf.
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama ini karena akan menguatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf).
"Ini kolaborasi yang sangat luar biasa dan akan membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk cepat bangkit setelah dihantam pandemi. Kadin Indonesia ini memiliki jaringan pengusaha yang luas baik dalam dan luar, ini akan mempercepat recovery ekonomi kita," kata Sandiaga dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (21/9/2021).
Sandi menjelaskan, meski masih pandemi, investasi di sektor parekraf masih bisa tumbuh 15 persen hingga 20 persen.
Realisasi investasi pada kuartal I-2021 sebesar 483 juta dollar AS, difokuskan untuk pembangunan hotel berbintang, restoran dan industri makanan.
Baca Juga: 2 Tahun Awal, Pabrik Baterai Listrik Korsel Boleh Impor Bahan Baku
Tujuan investasi tersebut, yaitu di Jakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Senada dengan Sandi, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, kerja sama ini merupakan awal langkah untuk berkolaborasi dan bergotong royong dalam memulihkan ekonomi di bidang parekraf.
"Kita tahu, sektor parekraf ini merupakan penyumbang devisa besar bagi Indonesia, karena pariwisata kita sangat indah dan banyak dikunjungi banyak turis mancanegara. Jadi, kami berharap nota kesepahaman ini bukan hanya sekadar tanda tangan, tapi ada action plan yang bisa kita laksanakan bersama," ujar Arsjad.
Kadin Indonesia Arsjad Rasjid berkomitmen untuk membangun industri kesehatan yang berkesinambungan dengan dunia pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama dunia digital sehingga bisa bersaing dengan negara-negara lain.
"Saat ini kami lihat pemerintah sangat bekerja keras menurunkan angka Covid-19, terutama dengan PPKM dan vaksinasi. Alhasil, pandemi melandai dan kita dipercaya untuk menggelar banyak event internasional yang dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.
Nota kesepahaman antara KADIN Indonesia dan Kemenparekraf akan mengedepankan pertukaraan serta pemanfaatan data, edukasi, riset, dan peningkatan SDM di bidang parekraf. Nota kesepahaman itu akan berlangsung selama 5 tahun dan bisa diperpanjang.
Baca Juga: Luhut Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Ini Tugasnya
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.