BANJARMASIN, KOMPAS.TV – Insiden terceburnya truk pengangkut rongsokan besi pada Sabtu (11/9/2021) lalu, memunculkan desakan pengetatan aturan pengawasan berat muatan truk di kapal.
Desakan itu muncul dari pengurus Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners Association/INSA). "Akibat muatan melebihi dari yang diizinkan ini, berpotensi menyebabkan kecelakaan di laut," kata Ketua DPC INSA Banjarmasin Moch Nurdin, Senin (20/9/2021).
Menurut Nurdin, pemerintah perlu memperketat pengawasan berat muatan truk di kapal guna menjamin keselamatan pelayaran.
Pengawasan mengenai berat muatan ini diharapkan mencegah terulangnya insiden truk pengangkut rongsokan besi, seperti kejadian truk pengangkut saat hendak naik ke KM Kirana IX di dermaga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 12 September 2021 lalu.
Sebelumnya, kuat dugaan truk kelebihan muatan hingga sulit dikendalikan ketika naik menuju kapal. Ketika truk akan masuk, tiba-tiba menabrak bolder kapal hingga tercebur ke sungai.
Truk tersebut dikendarai oleh Suparman dengan muatan berupa besi bekas seberat sekitar 30 ton dan di dalam kabin bersama 8 orang lainnya. Dua orang dari sembilan penumpang truk dinyatakan tewas tenggelam.
Baca Juga: Truk Muatan Batu Diduga Alami Rem Blong di Breksi Sleman, 5 Orang Meninggal
Masalah stabilitas kapal, ditegaskan Nurdin sangat penting untuk menghindari kecelakaan agar kapal tidak terbalik. Untuk itu, sarana timbangan di pelabuhan yang harusnya jadi filter bisa lebih dimaksimalkan lagi untuk memantau berat muatan truk sebelum naik ke atas kapal.
Diakuinya, berdasarkan muatan yang masuk, dari pihak pemilik kapal tidak bisa memantau. Mereka hanya bisa melihat atau merasakan dari sisi gerak kapal ketika berlayar.
Selain itu, dari sisi ekonomi, kelebihan muatan juga merugikan pemilik kapal. Misal, seharusnya bisa memuat 10 mobil dan kargo lebih banyak namun lantaran ada truk yang kelebihan muatan maka berat rendaman kapal lebih cepat terpenuhi.
"Dari sisi keselamatan di pelabuhan, ketinggian trotoar di dermaga perlu ditambah sehingga ketika ada kendaraan berpotensi tercebur bisa tertahan beton pelindung tersebut," pinta Nurdin.
Baca Juga: Gubernur Bali Cium Indikasi Dugaan Kelebihan Muatan jadi Penyebab Tenggelamnya KMP Yunicee
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.