JAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Dunia menghentikan penerbitan laporan "Doing Business" atau kemudahan berusaha yang selama ini dirilis setiap tahun. Hal itu dilakukan setelah penyelidikan internal mengungkap ada skandal penyimpangan data.
Penyimpangan terjadi untuk laporan 2018 dan 2020. Mengutip dari laman resmi Bank Dunia, Jumat (17/9/2021), kini pihak Bank Dunia tengah menyelidiki penyimpangan tersebut.
"Setelah meninjau semua informasi yang tersedia hingga saat ini tentang Doing Business, termasuk temuan tinjauan masa lalu, audit dan laporan yang dirilis Bank hari ini, atas nama Dewan Direktur Eksekutif, manajemen Grup Bank Dunia telah mengambil keputusan untuk menghentikan laporan Doing Business," begitu bunyi pengumuman Bank Dunia.
Baca Juga: Dear Nirwan dan Indra Bakrie, Ditunggu Satgas BLBI Sampai Jam 11.00 WIB, Ada Apa?
Penyelidikan internal disebut juga menemukan adanya pelanggaran etika oleh mantan pejabat Dewan serta staf Bank saat ini. Setelah penyelidikan menyeluruh selesai, Bank Dunia akan menggunakan metode baru untuk mengukur iklim bisnis dan investasi di suatu negara.
"Kami sangat berterima kasih atas upaya banyak anggota staf yang telah bekerja dengan rajin untuk memajukan agenda iklim bisnis, dan kami berharap dapat memanfaatkan energi dan kemampuan mereka dengan cara baru," tulis Bank Dunia.
Selama ini laporan hasil penelitian Bank Dunia memang menjadi rujukan berbagai pihak, seperti sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis. Termasuk menjadi pertimbangan pemimpin negara-negara dan para menterinya, untuk membuat kebijakan.
Dalam menyusun laporan kemudahan berusaha atau "Doing Business", Bank Dunia menilai peringkat negara berdasarkan izin memulai usaha, izin pembangunan, pemasangan listrik, pendaftaran properti, mendapatkan pinjaman, hingga perpajakan.
Baca Juga: 2 Tahun Awal, Pabrik Baterai Listrik Korsel Boleh Impor Bahan Baku
Dalam 2 laporan yang terjadi penyimpangan data itu, Indonesia termasuk negara yang disurvei Bank Dunia. Pada 2018, Indonesia menduduki peringkat 73, turun dari peringkat 72 pada 2017 dalam Indeks kemudahan berusaha.
Peringkat itu bertahan pada laporan 2020, dimana Indonesia tertinggal jauh dari Singapura yang ada di peringkat 2 dan Malaysia di peringkat 12. Begitu juga dari Vietnam yang berada di peringkat 70 dan Brunei Darussalam di peringkat 66.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.