JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya risiko kecurangan (fraud) pada penyaluran dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC PEN) tahun 2029, sebesar Rp29,4 triliun.
"Hasil pemeriksaan PC PEN tersebut mengungkap 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp29,4 triliun, yang meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, dan 1.241 permasalahan terkait ekonomi keekonomian, efisiensi, dan efektivitas," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna, dalam workshop virtual anti korupsi, Selasa (14/9/2021).
Jumlah itu dihitung dari hasil pemeriksaan komprehensif atas 241 objek pemeriksaan. Yaitu 111 hasil pemeriksaan kinerja dan 130 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
"Pemeriksaan dilakukan terhadap 27 kementerian dan lembaga, 204 pemerintah daerah dan 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Putusan DPR Soal Anggota BPK Periode 2021-2026 Digugat ke PTUN
BPK pun memberikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian, lembaga, maupun BUMN/BUMD untuk mengatasi masalah tersebut. Yaitu:
Sementara itu, dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2021, Selasa (14/9/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kerja BPK. Ia berterima kasih kepada BPK yang membantu pemerintah menjaga akuntabilitas keuangan negara.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Belanja Daerah Diecer, Padahal Masyarakat Susah karena Pandemi Covid-19
"Utamanya hari ini saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Ketua BPK, Wakil Ketua BPK dan Anggota BPK serta para auditor BPK yang terus mengawal dan menjaga kita semua di dalam melaksanakan akuntabilitas publik dari penggunaan uang negara menghadapi krisis yang luar biasa dahsyat,” kata Sri Mulyani dikutip Rabu (15/9/2021).
Sri Mulyani pun meminta kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk selalu menindaklanjuti temuan BPK.
“Saya berharap untuk seluruh kementerian, lembaga serta pemerintah daerah untuk terus melihat temuan-temuan BPK dan memperbaiki berdasarkan rekomendasi apa yang telah disampaikan oleh BPK dan para auditornya," tegas Sri Mulyani.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.