JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan harga batu bara acuan (HBA) pada September 2021 menyentuh angka 150,03 dolar AS. Harga batu bara ini dikatakan fenomenal dalam satu dekade terakhir sebagai akibat peningkatan kebutuhan untuk pembangkit listrik di China.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan tren kenaikan harga batubara Indonesia dimulai sejak Januari 2021 yang sebesar 75,84 dollar AS per ton.
Padahal, pada Desember 2020, harga batubara tercatat 59,65 dollar AS per ton. Secara perlahan, harga terus meroket menjadi 130,99 dollar AS per ton pada Agustus lalu dan mencapai puncaknya menjadi 150,03 dollar AS per ton di bulan ini.
"Ini adalah angka yang cukup fenomenal dalam dekade terakhir," kata Agung dalam keterangan di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Permintaan China yang tinggi melebihi kemampuan produksi domestiknya serta meningkatnya permintaan batu bara dari Korea Selatan dan kawasan Eropa mendorong naiknya harga batubara di Indonesia.
Baca Juga: Kurangi Konsumsi Batu Bara, China Aktifkan Bendungan Terbesar Kedua di Dunia
Selama pandemi Covid-19 di tahun 2020, harga batubara tak pernah lebih dari 70 dollar AS per ton. Bahkan, harga sempat jeblok menjadi 49,42 dollar AS per ton pada September 2020. Memasuki musim dingin di sejumlah negara atau menjelang akhir tahun, harga secara perlahan mulai naik.
HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya dengan kualitas yang disetarakan pada 6.322 kilokalori per kilogram GAR, total kelembaban 8 persen, total sulfur 0,8 persen, dan abu 15 persen.
Ada dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan harga baru bara acuan yaitu, penawaran dan permintaan.
Pada faktor turunan penawaran dipengaruhi oleh cuaca, teknis tambang, kebijakan negara penyuplai hingga teknis di rantai pasok, seperti kereta, tongkang, maupun pemuatan terminal.
Sementara untuk faktor turunan permintaan dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti gas alam cair, nuklir, dan hidro.
Nantinya, HBA bulan September ini akan dipergunakan pada penentuan harga batu bara pada titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut.
Baca Juga: Presiden Jokowi Keluarkan Limbah Batu Bara dari Kategori Berbahaya, Pengamat: Bahayakan Masyarakat
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.